oleh

Kerugian Organda Akibat Larangan Mudik dan Tempat Wisata Tutup Capai Rp 11 Triliun

 

POSKOTA.C0 – Adanya larangan mudik bagi warga masyarakat, pengusaha bus yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10,5-Rp11 triliun.

Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono membenarkan pengusaha bus mengalami kerugian mendalam setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

“Kalau semuanya berhenti, kerugian yang ditanggung pengusaha angkutan penumpang anggota Organda sekitar sepuluh setengah sampai sebelas triliun per bulan,” ujarnya.

Angka tersebut dihitung bila mana angkutan penumpang AKAP (antar-kota antar-provinsi), AKDP (antar-kota dalam provinsi), angkutan pariwisata, angkot, maupun taksi jika semuanya berhenti,” katanya.

Kerugian menurutnya sudah dirasakan sejak kasus positif virus corona pertama kali ditemukan di Indonesia sekitar awal Maret lalu. Jumlah penumpang angkutan darat merosot drastis hingga 90 persen karena masyarakat menunda perjalanannya.

Selain penurunan jumlah penumpang angkutan umum, juga dirasakan pengusaha bus pariwisata. Sebab, sejak awal kasus corona merebak, hampir seluruh tempat wisata ditutup. Aktivitas pariwisata pun anjlok tajam hingga mati suri.

Ditambah lagi beberapa industri tutup, volume angkutan barang menurun 40-50 persen.

Ateng berharap dalam situasi sekarang ini pemerintah memberikan bantuan seperti bantuan langsung tunai atau BLT untuk semua pekerja yang bergerak di bidang transportasi darat dengan jumlah mencapai 1,4 juta orang di seluruh Indonesia.

Kedua, Ateng meminta pemerintah merevisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait relaksasi pembayaran pinjaman di bank.

“Kami meminta keringanan pembayaran pajak PPh 21, PNBP, dan pajak kendaraan bermotor berlaku di industri kami, karena kesulitan mencicil utang di bank” ucapnya. (r)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *