POSKOTA.CO – Terdakwa kasus pemalsuan akta autentik, Fikri Salim alias Kiki, dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Guntur Adi N SH di
Tag: Terbukti
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.