POSKOTA.CO–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9). Dalam pelaksanaannya, segala aktivitas di luar 11 sektor
Tag: Terapkan PSBB
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.