POSKOTA.CO – Mantan Komandan Kompi (Danki) D Brimob Wamena, Papua AKP R dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pemecatan ini sesuai
Tag: Mantan Danki D Brimob Wamena
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.