38 total views, 4 views today
MENJADI anggota DPRD Kabupaten Bekasi, apalagi masuk unsur pimpinan, untuk bisa berqurban atau ngasih sapi ke konstituennya, bukan hal yang sulit, gak perlu sampai harus ngeluarin duit dari kocek pribadi. Gak perlu itu. Tinggal minta ke Pemkab Bekasi, sapi tinggal pilih, mau yang bohay atau gemuk, karena stok tersedia cukup banyak
Seperti tahu-tahun sebelumnya, setiap menjelang Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Kesra, mendapat kiriman sapi Qurban dari sejumlah perusahaan. Puluhan ekor sapi itu kemudian singgah sementara sebelum dibagi-bagikan.
Maka kemudian ada pengurus mesjid atau yayasan yang datang untuk mengambil sapi tersebut untuk dipotong di mesjid atau yayasan mereka untuk kemudian dibagikan kepada warga setempat dan sekitarnya. Untuk hal yang satu ini kita bisa memaklumi.
Tapi kalau kemudian para pimpinan dewan minta jatah sapi itu ( meski kemudian dipotong dan dibagi-bagikan ke masyarakat), bisakah itu kita katakan sebagai hal yang wajar?
Jika si anggota atau pimpinan dewan itu ingin ‘ dapat nama’ dari Warga atau konstituennya dengan mengirimkan sapi Qurban, semestinya kan gak usah minta jatah sapi yang dikelola Pemda? Mustahil seorang pimpinan dewan yang punya gaji dan tunjangan sampai puluhan juta rupiah gak mampu buat beli seekor sapi?
Biarlah sapi- sapi yang dikoordinasikan Pemkab Bekasi kita berikan kepada Dewan Kemakmuean Mesjid ( DKM). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kalau mau ngasih ke konstituennya cobalah beli dari kantong pribadi. Ngambil sapi yang dikoordinasikan Pemda yang pemda dapat dari perusahaan, emangnya gak takut Gratifikasi apa? Kalaupun gak gratifikasi, pastinya gratis, tis tis tis…(agus suzana)
Komentar