oleh

Ada Udang (Lobster) di Balik Batu

KETIKA iseng-iseng kutak-katik ‘ hape’ dan buka-buka arsip berita, secara tak sengaja saya menemukan berita yang tayang di ‘detikfinance’ pada Selasa, 17 Desember 2019 puku 14.25. Berita tersebut menulis soal rencana Menteri Kelautan dan Perikanan ( KKP) mencabut larangan ekspor benih lobster.  Ekspor benur (benih lobster) merupakan aktivitas terlarang di era Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.

Di tayangan detikFinance tersebut,  sang Menteri KKP pengganti Susi itu  menyebut , dibukanya kembali ekspor benih  udang lobster dilakukan semata demi menyejahterakan rakyat. dilakukan di masa Susi menjadi Menteri KKP.

Penasaran saya cari- cari lagi artikel serupa, dan ketemulah artikel di Kompas.Com yang tayang Minggu 5 Juli 2020 06:35. Judulnya: ” Apa Alasan Edhy Prabowo Cabut Larangan Benih Lobster Era Susi”.

Di tayangan Kompas.Com tersebut,  sang Menteri KKP pengganti Susi itu  menyebut , dibukanya kembali ekspor benih  udang lobster dilakukan semata demi menyejahterakan rakyat.

Sekarang setelah Edhy Prabowo dicokok KPK karena dugaan terima suap ijin ekspor benih udang lobster tersebut,  tahulah kita dibalik pemberian ijin ekspor udang lobster tersebut rupanya ‘ ada udang di balik batu’. Untuk menyejahterakan rakyat sebagaimana disebutkan sang menteri belumlah terbukti. Yang sudah terbukti adalah menyejahterakan sang menteri sendiri bersama istri dan kroni- kroninya.

Rakyat paling gampang memang untuk ‘dijual-jual’. Segala sesuatu yang atas nama Kesejahteraan rakyat seolah-olah sah adanya .

Namun begitu, Edhy pun masih ada yang ‘bela’. Ada ‘permintaan khusus’ dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan, yang  meminta agar KPK tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy yang dinilainya sebagai sosok kesatria. Sebagai rakyat, saya dan mungkin juga jutaan rakyat lainnya penasaran akan ucapan Luhut dan boleh dong bertanya,  di mana sisi kesatria dari sosok Edhy Prabowo.

Namun Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bajuri  menangkisnya dengan mengatakan,  “Saya tidak ingin merespons pendapat orang. Tapi pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan.”

Ya kita rakyat bisa apa atuh, paling cuma nunggu episode berikutnya. (agus suzana)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *