Oleh: Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana MSi
SENI dan budaya merupakan satu rangkaian yang saling terkait, saling mempengaruhi, dan saling menguatkan untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang. Seni dan budaya bisa dikatakan sebagai tanda atau simbol peradaban adanya manusia yang semakin manusiawi. Penghargaan atas kemanusiaan dan perjuangan perjuangannya ditandai dalam hidup tumbuh dan berkembangnya seni dan budaya dalam masyarakat. Mempertahankan hidup tumbuh dan berkembangnya kebudayaan bukanlah hal mudah, bukan permasalahan sehari atau seminggu, sebulan, bahkan setahun, melainkan masalah sepanjang hayat yang dinamikanya terus tumbuh hilang silih berganti.
Sejalan dengan semangat kebhinekaan keindonesiaan dan kemanusiaan yang semakin berbudaya dan mampu menunjukkan seni-seninya di berbagai era, diperlukan adanya ikatan untuk menjembatani, mengakomodasi dari berbagai seni dan budaya dalam satu prinsip seribu gaya atau bahkan sejuta gaya.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika diambil dari Kitab Sutasoma, yang menekankan semangat persatuan antara umat beragama pada waktu itu. Asal kata Bhinneka Tunggal Ika adalah dari kata ‘bhinna’ yang artinya berbeda, ‘tunggal’ yang artinya satu, dan ‘ika’ artinya itu. Untaian kata tersebut dapat diberi makna “berbeda-beda namun tetap manunggal satu’. Di balik banyak makna Bhinneka Tunggal Ika yang akan tetap berkembang terus-menerus. Secara substansi makna Bhinneka Tunggal Ika mengandung tiga unsur utama, yaitu:
Konsep seni, menurut Plato ialah, peniruan terhadap alam, sehingga karya seni merupakan tiruan dari bentuk alam seperti manusia, tumbuhan, binatang. Aristoteles menambahkan, bahwa peniruan terhadap alam itu harus ideal, serba baik. Misalnya, menggambar bentuk harus yang sempurna, membuat patung manusia harus yang baik (gagah, bagus, cantik). Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara, seni itu merupakan perbuatan manusia yang timbul dari hidup perasaannya dan bersifat indah, sehingga dapat menggerakkan jiwa perasaan manusia.
Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah laku dan tindakan-tindakannya. (Suparlan Parsudi (ED), 2004, Hubungan Antar Suku Bangsa, Jakarta, YPKIK)
- Ada keanekaragaman atau kemajemukan di Nusantara sejak jauh sebelum Indonesia lahir.
- Keanekaragaman atau kemajemukan adalah kenyataan alamiah atau takdir Tuhan yang tidak bisa ditolak, bahkan harus disyukuri sebagai rahmat-Nya bagi bangsa Indonesia. Sebagai rahmat Tuhan, kemajemukan harus diyakini sebagai suatu kekuatan, bukan sebaliknya atau sebagai ancaman. Dalam kemajemukan tersimpan makna terdalam dari persatuan.
- Sebagai rasa syukur atas rahmat kemajemukan ini, bangsa Indonesia hendaknya menjadikan sebagai semangat untuk bersatu, tidak sebaliknya.
- Semangat kesatuan dari kemajemukan yang terintegrasikan ke dalam satu ‘rumah besar’ NKRI.
- Sikap menerima pandangan orang lain yang berbeda.
Potensi konflik dengan intrik yang begitu besar yang mampu meruntuhkan kesatuan dan mencabik-cabik kebhinnekaan dan melecehkan kemanusiaan. Sekar rukun sebagai wadah seni dan budaya yang mencakup berbagai seni dan kebudayaan sehingga dapat menjadi suatu kekuatan untuk menjembatani memberi ruang bagi bersatunya berbagai seni dan kebudayaan dalam konteks multikultural. Di dalam pendekatan multikutural, perbedaan adalah kekuatan. Seringkali perebutan-perebutan sumber daya, dan perebutan pendistribusian sumber daya ini menjadi lahan konflik keserakahan mendominasi dan dominan inilah yang menyulut penguasaannya melalui hal-hal yang primordial. Di samping itu seni dan budaya yang terpecah-pecah berjalan sendiri-sendiri, bahkan para senimanya pun bisa saling menjatuhkan, saling menyerang, dan bahkan saling adu benci hingga menjadi konflik sosial bisa terjadi dan dilakukan dengan kebanggaan. Di sinilah sekar rukun terpanggil untuk peduli kemanusiaan kebhinnekaan Indonesia melalui suatu kekuatan seni budaya menjadikan rukun. Rukun akan membawa kemaslahatan bagi banyak orang yang dicirikan dalam spirit:
- Menginspirasi.
- Memberdayakan.
- Menjembatani.
- Memberikan solusi.
- Mendorong orang lain berbuat kebaikan.
- Menghasilkan produk yang inovatif, kreatif, dan produktif.
- Menghibur.
Dalam pandangan masyarakat pada umumnya, seni dan budaya adalah warna dan karakter peradaban untuk melindungi harkat dan martabat manusia serta meningkatkan kualitas hidup. Seni dan budaya fungsinya dalam masyarakat selain jembatan peradaban dan kehalusan budi pekerti jiwa dan perilaku yang humanis yang juga merupakan upaya untuk mewujudkan, menata keteraturan sosial. Dalam menata Keteraturan sosial bukanlah produk doktrin atau atas perintah-perintah, bukan pula hasil hapalan, bukan pula foto kopi. Dalam proses menata keteraturan sosial seni dan budaya menjadi bagian penting dari keteraturan dalam mewujudkan masyarakat yang pembelajar, humanis, dan profesional. Produk seni dan kebudayaan berupa karya seni: lisan, suara, gerak, tulisan, lukis, pahat, serta tata ruang, dan sebagainya.
Seni akan membantu mengangkat citra daerah bahkan bangsa dan negara untuk membangun kepercayaan, membangun jejaring, membangun kemitraan, dan menjadikan ikon kecepatan, kedekatan, dan persahabatan. Dalam kehidupan masyarakat ada nilai-nilai, etika, norma, moral, seni, dan budaya yang hidup tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat. Salah satu upayanya adalah mendekatkan dan membangun kepercayaan masyarakat yang dilayaninya melalui kesenian dan kebudayaan. Keduanya menjadi ruh bagi kehidupan sosial masyarakat yang keberadaannya bertingkat-tingkat berdasarkan strata sosialnya. Seni bagi rakyat kebanyakan atau golongan bawah adalah:
- Dangdut.
- Kesenian tradisional (Kliwonan, Bukak Giling, Ledhek, Jaipongan, Jathilan, Cokek, Ludruk, Sintren, Lenong, Gambang Kromong, dan sebagainya).
- Seni lukis (Damar Kurung, Wayang Kardus, lukisan Sokaraja, lukisan kaca, dan sebagainya).
- Kerajinan (mainan-mainan anak-anak tradisional).
- Berbagai lagu khas daerah (Jula-Juli, Langgam, Campur sari, dan sebagainya).
Jenis kesenian tadi menjadi bagian dari kehidupan mereka yang menghibur. Masyarakat kelas bawah bisa berdesak-desakan sambil kerudungan sarung untuk bisa puas dan berbangga hati. Bisa bertemu atau pulang bersama sang kekasih puaslah hati mereka. Namun, di balik kesederhanaan itu, kesenian dapat dengan mudah menjadi pemicu terjadinya konflik fisik di antara mereka.
Jadi, hubungan seni dan budaya dengan keteratutan sosial? Memang keduanya tampak berbeda. Bahkan kalau dipahami keliru tampaknya seperti minyak dengan air atau bagai air di atas daun talas. Namun kalau dipahami secara mendalam, dalam mewujudkan keteraturan sosial implementasinya memerlukan seni dan budaya. Mengapa demikian? Karena merupakan proses memanusiakan manusia, membangun peradaban, dan menjaga kehidupan. Bagaimana bisa memanusiakan manusia kalau tidak memahami hal-hal yang humanis? Bagaimana mau membangun peradaban kalau seni dan kebudayaannya tidak dipahami dan tidak dikembangkan? Bagaimana bisa menjaga kehidupan kalau tidak memahami makna dan isi kehidupan masyarakat yang dilayaninya? Dengan pemahaman seni dan budaya masyarakat akan semakin humanis. Akan lebih peka dan peduli terhadap kehidupan manusia.
Harus diingat, penyelesaian masalah dengan model seni dan budaya lebih ditekankan pada tindakan memberi solusi atau jalan keluar untuk masalah-masalah yang ada atau bisa digolongkan sebagai tindakan problem solving atau untuk mencari solusi yang diterima oleh semua pihak. Tindakan meberikan solusi/problem solving adalah tindakan berpikir baik secara manajemen maupun operasional untuk menemukan akar masalah dan solusinya sekaligus. Implementasi seni dan budaya selain pada wilayah atau area juga dilakukan pada kelompok-kelompok kategorial sehingga saluran-saluran komunikasi sosial atau saluran-saluran kebudayaan yang berpotensi konflik dapat disalurkan melalui seni dan budaya.
Tanpa sadar, makna kesenian dan kebudayaan bagi rakyat juga menjadi simbol perlawanan atau bahkan sebagai bentuk civil disobidience (pembangkangan sipil). Sebagai contoh, ludruk adalah kesenian rakyat yang menghibur para pejuang sekaligus simbol perlawanan terhadap penjajah Belanda. Pemain ludruk hampir semuanya laki-laki. Untuk memerankan tokoh perempuan, mereka rela berganti kostum walau dengan suara yang tetapi menggelegar dan berat. Tokoh Sakerah, pahlawan pujaan mereka, memang sederhana hidupnya walaupun diwarnai dengan minum-minum keras, senang dengan penari-penari tandak (samirah). Akan tetapi, ia dicintai sebagai tokok masyarakat karena membela kejujuran dan kebenaran. Ia tak mau bekerja sama dengan pemerintah Belanda karena menyengsarakan rakyat. Jangan sampai simbol-simbol tadi menjadi bahan ledekan atau perlawanan terhadap aparat yang kejam atau yang tidak humanis karena dianggap menyengsarakan rakyat. Dalam cerita disimbolkan, saat Sakerah dikhianati oleh bangsanya sendiri
dan ditangkap Belanda hingga digantung di alun-alun, dia berteriak, ”Biar satu Sakerah mati. Nanti akan tumbuh sakerah-sakerah lainya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kesatuan berbentuk Republik dengan sistem desentralisasi (Pasal 18 UUD 1945), di mana pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan yang oleh Undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat. Para pendiri bangsa (the founding fathers) sepakat memilih bentuk negara kesatuan karena bentuk negara kesatuan itu dipandang paling cocok bagi bangsa Indonesia yang memiliki berbagai keanekaragaman, untuk mewujudkan
paham negara integralistik (persatuan) yaitu negara hendak mengatasi segala paham individu atau golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan (nasionalisme) oleh bangsa Indonesia yang bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
UUD Negara RI Tahun 1945, sebagai sumber hukum tertulis, mengandung aturan aturan pokok, sebagai landasan bagi pembentukan aturan organik lainnya, yang telah menentukan bahwa polisi adalah institusi yang berwenang untuk menjaga keteraturan sosial seperti yang tertuang dalam Pasal 30 Ayat (4), Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Rumusan norma tersebut mengandung makna bahwa Polri bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dari segala kriminalitas yang ada, serta melayani masyarakat dan menegakkan hukum dengan mengenakan sanksi kepada orang yang melanggar hukum.
Secara konseptual Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Era Prost Truth
Konsep karya yang akan dipamerkan zaman edan ‘post truth’ kebohongan diagungkan sebagai pembenaran
agar mendapat bagian. Cara apa saja dihalalkan. Lukisan-lukisan saya ini menggambarkan situasi ‘post truth’ sebagai design kebohongan bentuk pembenaran yang terus diviralkan, dihembus-hembuskan dengan kebencian, hoaks, fitnah, hujatan terus menerus seolah-olah menjadi benar agar diyakini sebagai kebenaran. Parahnya lagi sampai si pembohong sendiri mempercayai kebohongannya sebagai suatu kebenaran.
Apa yang saya lukis sebagai ungkapan situasi dan kondisi masyarakat yang terus dihembusi kebohongan diacak-acak emosi bahkan jiwanya hingga tidak tahu lagi mana benar, mana salah. Tidak bisa lagi membedakan mana anjing mana kambing. Saya mencoba menyelaraskan ide-ide saya tentang masyarakat, sejalan dengan apa yang oleh platon dalam bukunya ‘the republik’ masyarakat diibaratkan sebagai big animal and beast (dalam Setyo Wibowo 2019: Tanda Tanda Zaman Majalah Basis). Binatang itu mengikuti
naluri kesenangannya, makan, minum, dan seks serta menghindari penyakit.
Apa yang menjadi pemikiran Platon, tadi saya mencoba menuangkannya di dalam garis kata dan warna di atas kanvas. Di samping itu saya mencoba menangkap dan mengekspresikan para pawang pengendali binatang kaum sofis atau kaum politikus yang tahu cara memgendalikan binatang tadi. Tahu bagaimana memberi kesukaan atau kesenangan binatang tadi. Tahu kapan mengalah saat binatang itu ngamuk bahkan tahu bagaimana memgancam atau memakut-nakuti si binatang itu agar nurut kepadanya. Di situlah pentingnya mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara seperti amanat konstitusi agar masyarakat memiliki daya tahan daya tangkal terhadap gerusan ‘post truth’. (Penulis adalah Dirkamsel Korlantas Polri)
Komentar