oleh

Diskumal Sosialisasikan P4GN dan Produk Hukum Lanal Tegal

POSKOTA.CO – Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) Laksanakan safari hukum guna sosialisasikan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dan Produk Hukum di lingkungan Lanal Tegal.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada segenap prajurit beserta keluarganya dari bahaya Narkoba, dengan memahami dampak penyalahgunaan Narkoba diharapkan baik diri sendiri maupun keluarga tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Justru sebaliknya sudah menjadi komitmen bersama untuk berperang melawan Narkoba.”  Demikian sambutan Kadiskumal yang disampaikan oleh Kolonel Laut (KH) Estu Raharjo, S.H., M.H selaku Kasubdis Kumdang Diskumal.

Komandan Lanal Tegal Letkol Mar Ridwan Azis, M. Tr, Hanla., CHRMP. berterimakasih kepada tim Diskumal karena telah ditunjuk sebagai tempat untuk melaksanakan sosialisasi dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Danlanal menyampaikan bahwa masalah narkoba ini adalah masalah serius, narkoba sudah masuk ke sendi – sendi kehidupan dan masuk ke seluruh lapisan masyarakat, jadi sangat berbahaya dampak dan ancaman kerusakan yang bisa ditimbulkan.

Danlanal juga mengajak kepada semuanya mulailah dari diri kita sendiri dan keluarga serta lingkungan untuk membentengi diri dari ancaman Narkoba dan sangat berharap mudah – mudahan dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi dari Diskumal dan BNN Kota Tegal ini menambah pengetahuan bersama dan menambah tingkat kewaspadaan untuk kedepan lebih baik lagi itu harapan yang harus dilaksanakan secara bersama – sama.

Kepala BNN Kota Tegal Sudirman S. Ag., M. Si BNN yang juga hadir dan menjadi narasumber menyampaikan kepada segenap prajurit Lanal Tegal, pada awal mula penyalahgunaan narkoba selalu dimulai dari coba – coba. Setelah coba – coba itu seseorang akan masuk pada tahap pemakai dan kecanduan. Pada tahap kecanduan ini seseorang akan menghalalkan segala cara untuk mendapat narkoba, seseorang bisa saja mencuri, merampok atau menodong untuk membeli narkoba.

Kepala BBN Kota Tegal berpesan “Jangan mencoba menggunakan Narkoba “.

Sudirman juga menyampaikan bahwa narkoba adalah zat – zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang.

Adapun jenis – jenis narkoba, yaitu : Ganja (cannabis sativa) menyebabkan penggunanya ingin makan terus serta membuat perasaan tenang, Shabu (ampethamin) menyebabkan penggunanya kuat dan merasa kenyang, Ecstasy jenis ini sering digunakan di tempat hiburan malam, Tembakau Cap Gorilla membuat penggunanya berhalusinasi, Flakka membuat pengguna jadi seperti zombie.

Diharapkan dengan kita tau dan mengenali jenis dan efek dari penggunaan Narkoba kita bisa deteksi awal untuk memprotec diri, keluarga maupun lingkungan agar terhindar dari bahaya Narkoba.

Kegiatan Sosialisasi ini juga adalah untuk memberikan wawasan dan edukasi kepada generasi muda tentang hidup 100 persen sehingga terjadi perubahan pola perilaku dan imun terhadap penyalahgunaan narkoba serta mau membagikan informasi bahaya narkoba di lingkungannya. (dispen Lantamal V/sir)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *