oleh

Yusril: Konflik PD Sebaiknya Diselesaikan Melalui Mahkamah Partai Dulu

POSKOTA.CO – Konflik di tubuh Partai Demokrat (PD) yang baru saja menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara dan melahirkan Jenderal (Purn) Moeldoko terpilih secara fenomenal sebagai Ketua Umum PD, masih saja berlangsung.

Melihat masalah ini Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, secara profesional  terpanggil untuk meneduhkan suasana batiniah bagi mereka yang di jaman sulit ini masih memiliki syahwat politik.

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) 2001-2004 ini sampaikan pandangannya. Ia menekankan tak ingin bicara dengan memposisikan diri seolah menjadi hakim dalam konflik Demokrat.

“Saya menganalisis aspek-aspek hukumnya. Karena saya pikir masalah ini akan berlanjut. Tapi, saran saya masalah ini diselesaikan internal dulu atau melalui mahkamah partai,” ucap Yusril.

Saat berbincang secara khusus dengan wartawan senior Emil F Simatupang, di Jakarta, Yusril menjelaskan bila tidak puas di mahkamah partai, baru selanjutnya di bawa ke pengadilan.

Menurutnya di ranah pengadilan, kubu AHY dan ayahnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nanti bisa menyusun argumen untuk meyakinkan hakim. Argumen itu seperti KLB di Sibolangit yang tak ada restu dari majelis tinggi dan tak dikehendaki 2/3 pengurus daerah pemilik hak suara.

Yusril mencontohkan kasus duaslisme kepengurusan yang pernah terjadi di Partai Golkar. Saat itu, kubu Agung Laksono menggelar KLB tandingan di Ancol, Jakarta Utara.

“Pada waktu itu antara Pak Aburizal dengan Agung Laksono yang tiba-tiba ada Kongres Luar Biasa di Ancol dan kemudian jadi persoalan. Dan, itu debat di pengadilan. Dan, akhirnya pengadilan memutuskan yang menang kubunya Pak Aburizal,” jelas Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Dia menyarankan agar SBY sebaiknya menempuh langkah demikian. Sebab, politik tergantung menafsirkan. Ia berharap tak perlu anggapan ada campur tangan pihak lain karena hal itu justru tak akan menyelesaikan persoalan.

“Pada akhirnya persoalan ini adalah persoalan hukum. Dan, persoalan hukum ini tergantung bagaimana sejauh kita susun kuat. Dan, saya meyakinkan hakim dan saya percaya pengadilan kita ini masih cukup objektif, ya,” lanjut pakar hukum tata negara itu.

Kemudian, ia menyebut konflik di Partai Berkarya antara Tommy Soeharto dengan Muchdi Pr. Ia bilang hakim masih jernih dalam memutuskan perkara ini.

“Walaupun prosesnya belum inkrah masih banding di pengadilan tinggi tata usaha negara,” kata Yusril.

Dalam konflik partai sebelumnya seperti Golkar, Berkarya bahwa kepengurusan yang bikin KLB tandingan malah disahkan Menkumham Yasonna Laoly. Namun, saat dibawa ke pengadilan, keputusan Yasonna justru dianulir.

Untuk itu, Yusril menyarankan agar kubu SBY dan AHY tak perlu khawatir spekulasi keterlibatan pihak tertentu di balik kisruh Demokrat. Ia yakin hukum masih di atas segalanya.

“Jadi, tidak usah khawatir ada presiden di balik ini, ya. Berkali-kali presiden dikalahkan di pengadilan. Dan, itu saya kira bukan hanya Pak Jokowi, ya. Pak SBY juga saat masih presiden digugat ke pengadilan, bisa kalah juga,” katanya.

“Dan sangat lah tidak elok kalau dalam kisruh Partai demokrat ini, masih ada saja segelintir orang yang menuduh Presiden Joko Widodo ikut andil. Itu sangat keliru dan terkesan membabi buta dalam berasumsi.” pungkas Yusril yang juga berprofesi sebagai advokat ini. (Budhi W)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *