oleh

Wujudkan SDM Unggul, Presiden Jokowi Resmikan Merdeka Belajar Episode Keenam   

POSKOTA.CO-Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar Episode Keenam yaitu “Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi” yang diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual Selasa (3/11). Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, salah satunya melalui transformasi pendidikan tinggi agar mampu mencetak lebih banyak lagi talenta-talenta yang mampu bersaing di tingkat dunia.

“Tekad membangun Indonesia maju tidak boleh surut, meski kita sedang dilanda pandemi Covid-19. Justru krisis ini menyadarkan kita bahwa memiliki SDM tangguh sangat penting. Kita butuh orang-orang yang mampu berpikir dan bertindak dengan cara-cara luar biasa, yang punya kemampuan adaptasi cepat untuk bertahan menghadapi kesulitan, tidak tertinggal, dan menang dalam persaingan,” tutur Presiden.

Presiden menekankan bahwa pandemi ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki ekosistem pendidikan nasional, termasuk pendidikan tinggi. “Perguruan tinggi harus merelaksasi kurikulum dari kaku menjadi fleksibel dan membuka diri terhadap cara-cara baru. Perguruan tinggi harus lebih responsif menghadapi tantangan yang ada, dari pendekatan teoritis menjadi pendekatan pemecahan masalah hingga penciptaan dampak positif,” tegas Presiden.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim

“Dosen yang baik adalah dosen yang memfasilitasi mahasiswanya belajar kepada siapa saja dengan media apa saja. Perguruan tinggi yang baik adalah perguruan tinggi yang membangun ekosistem merdeka belajar dan memanfaatkan materi dan media belajar yang luas. Perguruan tinggi harus bertransformasi lebih dinamis dan menciptakan terobosan dan membangun iklim kompetisi untuk meningkatkan daya saing. Bersinergi dan kolaborasi dengan BUMN dan industri, untuk mendorong prestasi lebih baik,” pesan Presiden.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan Merdeka Belajar Episode Keenam lahir dengan fokus pada pembangunnan SDM unggul di jenjang pendidikan tinggi. Baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Oleh sebab itu, pendidikan tinggi di Indonesia perlu bergerak lebih cepat agar dapat bisa bersaing di tingkat dunia.

Saat ini, kata Mendikbud, pengembangan perguruan tinggi bukan hanya kuantitas, tetapi juga harus fokus pada kualitas. “Di sisi peningkatan mutu, kita harus menciptakan lulusan yang lebih baik lagi. Di sisi pendanaan per mahasiswa pun, Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Maka, Kemendikbud meningkatkan anggaran dalam konteks kinerja, untuk mencapai mutu yang kita inginkan. Dana pemerintah untuk pendidikan tinggi berada pada angka Rp2,9 triliun di 2020 dan akan ditingkatkan sebanyak 70% pada 2021 menjadi Rp4,95 triliun,” terang Mendikbud.

Tiga Terobosan Merdeka Belajar Episode Keenam

Merdeka Belajar Episode Keenam mencakup tiga terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia, yaitu: Insentif berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (untuk PTN), dana penyeimbang atau matching fund untuk kerja sama dengan mitra (untuk PTN dan PTS), serta Program Kompetisi Kampus Merdeka atau competitive fund (untuk PTN dan PTS).

Kebijakan pertama pada Merdeka Belajar Episode Keenam merupakan pertama kalinya insentif kinerja akan disediakan bagi PTN yang didasarkan kepada capaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU). “Untuk pertama kalinya, tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan capaian delapan IKU,” tutur Mendikbud.

PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan diberikan bonus pendanaan. Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal. “Selain alokasi dasar meningkat Rp800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentif yang berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud,” kata Mendikbud.

Terdapat delapan IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi, yakni: 1) Lulusan mendapat pekerjaan yang layak dengan upah diatas upah minimum regional, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi; 2) Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus melalui magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, serta pertukaran pelajar; 3) Dosen berkegiatan di luar kampus dengan mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain; dan 4) Praktisi mengajar di dalam kampus atau merekrut dosen yang berpengalaman di industri.

Selanjutnya, 5) Hasil kerja dosen (hasil riset dan pengabdian masyarakat) dapat digunakan masyarakat dan mendapatkan rekognisi internasional; 6) Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia baik itu dalam kurikulum, magang, maupun penyerapan lulusan; 7) Kelas yang kolaboratif dan partisipatif melalui evaluasi berbasis proyek atau metode studi kasus; dan 8) Program studi berstandar internasional dengan akreditasi atau sertifikasi tingkat internasional.

Kebijakan kedua adalah Dana Penyeimbang Kontribusi Mitra (matching fund). Matching fund ini berarti dukungan dana dari mitra yang telah dipilih oleh perguruan tinggi, akan disamakan dengan jumlah yang diberikan Kemendikbud dengan perbandingan 1:1 atau sampai dengan 1:3 untuk pendanaan yang terkait isu sosial dan prioritas nasional.

Kemendikbud telah menyediakan platform kedaireka.id bagi perguruan tinggi dan mitra sehingga calon mitra dan perguruan tinggi secara bebas dapat mencari dan memilih mitra yang paling tepat. Calon mitra dapat mengajukan proposal permasalahan yang harus dipecahkan, dan perguruan tinggi dapat mengajukan solusi yang akan dikaji.

Kebijakan ketiga, adalah Program Kompetisi Kampus Merdeka atau competitive fund. Dana kompetisi sebesar Rp500 miliar dapat digunakan untuk  mewujudkan aspirasi masing-masing perguruan tinggi dan mendorong potensi capaian delapan IKU.

“Ini adalah kesempatan baik bagi para civitas akademika mulai dari dosen, ketua prodi, dekan, hingga rektor yang punya ide dan terobosan untuk mengukir warisan baik di kampus. Ini saatnya civitas akademika memikirkan apa perubahan yang ingin dikedepankan di kampus? Apa spesialisasinya? Di sinilah competitive fund berperan. Bahwa proposal-proposal akan masuk dan mewujudkan misi spesialisasi perguruan tinggi dan mendorong delapan IKU,” tutur Mendikbud. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *