oleh

Utoh Sebut BPJamsostek Masih Teliti 42.000 Penerima Subsidi Upah

POSKOTA.CO – Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah mengecek ulang data penerima bantuan subsidi upah/gaji yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan. Masih tersisa 42 ribu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari total yang dicek ulang 159 ribu.

“Data yang dikembalikan oleh Kemenaker umumnya karena nomor rekening yang tidak dapat diakses saat penyaluran, sehingga dikonfirmasi ulang oleh institusi kami,” ujar Deputi Direktur Humas dan Antar-Lembaga BPJamsostek, Utoh Banja Irvansyah, kepada media.

Dijelaskannya, pengembalian oleh Kemnaker dan penyampaian data kembali oleh BPJamsostek itu dilakukan secara bertahap. Penyaluran termin II tersebut, sepengetahuan Utoh dilaksanakan akhir Desember 2020 dan sudah disalurkan sekitar 12 juta penerima BSU, “Selebihnya mungkin masih proses penyaluran. Tolong di cek lagi,” tulisnya.

Kemacetan itu, pernah diungkap Karohumas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno, di antaranya ditengarai perusahaan bersangkutan mendaftarkan pekerjanya dengan gaji di bawah Rp 5 juta/bulan melalui angka jumlah pajak dihapus sebagai hasil pemadaman data.

“Sekitar 148.000 orang itu perlu dilakukan klarifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang mengumpulkan data mereka. Ada indikasi bisa salah data atau salah orang, itu jadi pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Soes kepada media, Senin (8/12/2020).

Sebelumnya, Kemenaker telah menyalurkan BSU termin ke-2 bagi 567.723 pekerja/buruh yang masuk tahap V maka berarti total penyalurannya sebanyak 11,052 juta penerima dari jumlah tercatat 12,4 juta pekerja. “Harus ada pemadanan data, setelah evaluasi termin pertama hingga enam batch itu berbeda karena harus sesuai dengan wajib pajak,” jelas Karohumas Soes.

Menaker Ida Fauziyah pernah mengakui realisasi penyaluran BSU tidak bisa 100%. “Kami juga terus dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemenaker. Kalaupun masih ada dana retur, seluruhnya setelah itu kami kembalikan kepada kas negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Bantuan Subsidi Upah/gaji (BSU), serupa bantuan langsung tunai (BLT) era Presiden ke-6 Soesilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, dirancang Presiden Joko Widodo dalam program pemulihan ekonomi nasional terdampak pandemi Covid-19 pada 2020. APBN mengalokasikan Rp 2,4 juta/penerima BSU bagi 15,7 juta pekerja, sesuai tweet @joko Widodo 27/8/2020 jam 2:34 PM, dan dicatat BPJamsostek 13 juta pekerja setara Rp 31,3 trilyun.

Berdasar data Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Kemenkeu menyebutkan realisasi subsidi gaji sudah mencapai Rp 28,15 triliun yang tersalurkan untuk 12,40 juta pekerja. Realisasi penyaluran bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) sudah tersalurkan Rp 24,84 triliun untuk 10,35 juta PUM.

Adapun realisasi subsidi bunga KUR hingga 27 November 2020 telah tersalur Rp 2,5 triliun atau 50,33% dari pagu anggaran. Penyaluran ini telah disalurkan ke 27 lembaga penyalur. Sementara realisasi subsidi bunga non KUR sudah mencapai Rp 3,35 triliun atau setara dengan 12,33% dari pagu yang dianggarkan. Subsidi bunga non KUR telah disalurkan ke 16,47 juta debitur. (dk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *