oleh

Wawan Kembali Jalani Pemeriksaan KPK

Tersangka kasus suap Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardana (tengah) menuju mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (29/1). KPK melakukan pemeriksaan terakhir terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), dan dinyatakan lengkap atau P21. (ANTARA)
Tersangka kasus suap Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardana (tengah) menuju mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (29/1). KPK melakukan pemeriksaan terakhir terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), dan dinyatakan lengkap atau P21. (ANTARA)

POSKOTA.CO – Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), Rabu (29/1/2014) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Akil Mochtar.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, selain Wawan, KPK juga memeriksa pengacara Susi Tur Andayani, perantara Wawan dalam memberi uang suap ke Akil Mochtar. Meski sudah berstatus tersangka, Susi juga diperiksa sebagai saksi.

Chaeri Wardana dijerat kasus berlapis. Selain tersangka di pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga dijadikan tersangka korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan dan Banten, serta tersangka tindak pidana pencucian uang. (djoko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *