oleh

WARGA LAMTIM LUMPUH SELAMA 30 TAHUN, PEMERINTAH ‘TUTUP MATA’

POSKOTA.CO – Sangat memprihatinkan. Itulah kondisi yang dialami Selamet (37) dan Suparman (30), warga Dusun II RT 004 RW 002, Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur (Lantim), Provinsi Lampung.

Kakak beradik ini mempunyai kelainan pada sarafnya sejak lahir, sehingga mengalami kelumpuhan selama 30 tahun lebih.

Saelan, yang sudah tua renta adalah orang tua kedua anak tersebut, tak mampu berbuat apa-apa. Bahkan untuk kehidupan sehari-hari saja, Saelan dan istrinya dalam mengarungi kehidupan sangat sulit. Saelan yang bekerja sebagai kuli bangunan ini pasrah atas nasib yang dialaminya, sesekali kedua orang tua ini terlihat sedih atas nasib yang dialami oleh kedua anaknya.

Penderitaan yang dialami oleh kedua anak Saelan, hingga sampai saat ini tidak ada perhatian dari pihak pemerintah pusat maupun setempat.

Dikatakan Saelan, apa yang diderita oleh kedua anaknya itu pernah disampaikan kepada Hermanto, kepala Desa Kali Pasir. Namun hingga sampai saat ini belum ada respons positif dari pemerintah setempat.

“Saya pernah menyampaikan kepada Pak Hermanto kepala desa, namun tidak ada jawaban. Bahkan, beliau juga terlihat bingung,” ungkap Saelan kepada wartawan.

Lain kepala desa, lain pula Raden Gunawan selaku camat Way Bungur. Pihaknya, sangat prihatin dan merespons. Bahkan pihaknya, akan membantu persoalan yang diderita oleh kedua anak Saelan.

“Apa yang diderita oleh Selamet dan Suparman yang menderita cacat permanen menjadi perhatian khusus serta masuk program pemerintah, dan nanti kami akan menyurati dan menyampaikan kepada Dinas Sosial,” tutur Gunawan.

Selamet dan Suparman, warga Dusun II RT 004/002, Desa Kali Pasir, Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, yang mengalami cacat selama 30 tahun lebih, didampingi kedua orangtuanya, sampai saat ini belum mendapat perhatian dari pemerintah setempat, yang terkesan ‘tutup mata’ mengenai permasalahan ini.

Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut kepada pihak Badan Rehabilitas Sosial yang diterima Melinda, mengatakan, itu bukan bidang kami. “Maaf mas, itu bukan bidang saya,” terang Melinda di ruang kerjanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim mencoba mengonfirmasi kepada Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), Asep Hermawan, di ruangannya.

Hermawan menjelaskan, persoalan tersebut bukan bidang kami. “Perihal tersebut ditangani oleh bidang fakir miskin,” kata Hermanto.

Perhatian Serius
Penderitaan yang dialami Selamet dan Suparman juga menjadi perhatian serius dari Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Pusaka (LSM Pusaka) Karjuniro. Pasalnya, cacat yang dialami kakak beradik ini sangat serius, dan harus mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat maupun pusat.

Karjuniro meminta kepada pemerintah daerah maupun pusat, agar dapat merespons apa yang diderita oleh kedua kakak beradik tersebut.

“Tidak mungkin penderitaan yang dialami oleh Selamet dan Suparman sejak dari lahir hingga mencapai tiga puluh tahun lebih, tidak masuk data pemerintah. Lalu, apa kerja para petinggi di pemerintah Kabupaten Lampung Timur ini,” tegas Juniro, sapaan akrab Karjuniro.

Tutup Mata
Bahkan dirinya menilai, bahwa pemerintahan kabupaten maupun daerah terkesan tutup mata. Sebab, lanjut Karjuniro, persoalan seperti ini saja tidak dapat teratasi.

“Pertanyaan kami, apa pekerjaan bupati dan pejabat SKPD? Jangan saat kampanye saja suara mereka terdengar lantang. Namun ketika ada warga menderika, mereka hilang bak ditelan bumi. Bahkan sibuk mencari serta meredam keadaan, seolah tidak ada persoalan yang berarti,” ujar Juniro. (*/oko/rel)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *