oleh

WAKIL RAKYAT ACEH DIHUJAT MAHASISWA

ilustrasi
ilustrasi

POSKOTA.CO – Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan ST, mengatakan dirinya tetap berusaha rasional dan objektif dalam menyikapi berbagai persoalan, sehingga dirinya tidak takut dihujat masyarakat demi menyampaikan informasi yang benar.

“Hari ini mahasiswa mengatakan mengutuk DPRA, itu saya terima. Tapi mahasiswa harus paham data dan fakta,” ujar dia di Banda Aceh, Rabu menanggapi hujatan mahasiswa terkait masalah permintaan tambahan anggaran perjalanan dinas untuk pembahasan rancangan qanun.

Di hadapan mahasiswa Irwan Djohan mengakui bahwa saat ini DPRA sudah tidak memiliki anggaran untuk melanjutkan pembahasan qanun. Menurutnya, jika anggaran tidak ditambah semua proses pembahasan qanun terpaksa dihentikan.

“Qanun-qanun ini untuk kepentingan masyarakat juga. Jadi saya ingin masyarakat paham tentang kendala yang sedang terjadi. Karena itu saya mengundang siapa saja yang ingin mengetahui persoalannya untuk datang ke DPRA dan sama-sama kita hitung kebutuhan anggarannya,” katanya.

Irwan menambahkan pernyataan mahasiswa tidak sesuai dengan substansi persoalan yang sebenarnya.

“Mahasiswa berteriak tentang perjalanan DPRA ke luar negeri. Itu tidak ada hubungannya dengan persoalan yang sedang terjadi. Persoalannya khusus pada mata anggaran pembahasan qanun. Ada 15 qanun yang sedang dibahas oleh DPRA saat ini, semuanya sudah setengah jalan, namun kini terhenti karena anggaran untuk melakukan konsultasi qanun-qanun itu ke Pemerintah Pusat sudah habis,” katanya.

Soal habisnya pos anggaran tersebut padahal tahun 2016 baru berjalan lima bulan, Irwan Djohan mengakui adanya kesalahan dalam penyusunan anggaran di Sekretariat DPRA.

Dijelaskannya, anggaran untuk konsultasi qanun ke pusat pada tahun 2015 berjumlah Rp 4,8 miliar, sedangkan untuk tahun 2016 hanya dianggarkan Rp1,8 miliar.

“Pada awalnya usulan Sekretariat DPRA untuk mata anggaran pembahasan qanun di APBA 2016 sudah sesuai kebutuhan, tapi kemudian setelah evaluasi Mendagri anggaran tersebut dipangkas oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Padahal tugas pembuatan qanun ini bukan cuma tugas DPRA, tapi tugas bersama legislatif dan eksekutif,” terang Irwan Djohan.

Lebih lanjut Irwan menjelaskan, setiap perjalanan dinas anggota DPRA harus diketahui dan disetujui oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRA.

“Tidak seenaknya anggota DPRA melakukan perjalanan dinas, baik ke dalam daerah, luar daerah, juga luar negeri. Sebagai salah satu pimpinan DPRA saya mengetahui lalu lintas perjalanan dinas para anggota, dan saya juga tidak sembarangan memberikan persetujuan,” ujarnya.

Jadi, kata dia, selaku pimpinan DPRA, dirinya siap bertanggung jawab. Silakan BPK, KPK atau kejaksaan mengaudit anggaran DPRA. “Saya tidak mau cari muka kepada masyarakat dengan berbicara yang normatif tapi tidak sesuai fakta, penuh dengan retorika dan munafik,” kata Irwan Djohan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *