oleh

Tanpa Sosialisasi Tiket KA Pangrango Naik 75 Persen

pangrangoposkota.co – Sejumlah penumpang kereta api Pangrango jurusan Bogor-Sukabumi mengeluhkan kenaikan harga tiket yang cukup tinggi hingga 75 persen dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. “Pagi ini harga tiket kereta Sukabumi-Bogor sudah naik dan ini tidak ada sosialisasinya. Padahal, pengumuman dan informasi di internet kenaikan baru
dilakukan per 1 April mendatang,” kata Upun salah seorang penumpang KA Pangrango di Bogor, Jumat.

Menurut dia, harga tiket KA Pangrango untuk kereta ekonomi naik dari Rp20.000 per penumpang menjadi Rp35.000 per penumpang. Sedangkan eksekutif naik dari Rp50.000 per penumpang menjadi Rp70.000 per penumpang.

“Saya kaget harga tiket naik tiba-tiba tanpa pemberitahuan, padahal yang kita tahu informasi resmi naik baru bulan depan,” katanya.

Selain Upun, keluhan serupa juga disampaikan Sukendar yang bekerja di Jakarta. Ia mengeluhkan mahalnya harga tiket KA Pangrango yang naik mencapai 75 persen. “Selain tidak ada sosialisasi kenaikan juga cukup mahal,” katanya.
Menurut Sukendar ia yang bekerja hampir 24 hari setiap bulan harus mengeluarkan uang sekitar Rp720.000 untuk naik kereta KA Pangrango Sukabumi-Bogor untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta. “Ini menambah beban saya, karena saya hampir setiap hari naik KA Pangrango, total 24 hari saya bekerja sebulan. Kalau Rp30.000 per hari, saya harus mengeluarkan Rp720.000 sebulannya,” kata dia.

Ia menilai kenaikan harga tiket mencapai 75 persen cukup memberatkan, apalagi jarak antara Sukabumi dan Bogor tidak sejauh kereta relasi Rangkas-Banten yang kenaikannya tidak setinggi KA Pangrango. “Kalau harga kereta sudah mahal begini, kita terpaksa beralih mencari moda yang lebih murah lagi,” katanya.

Tetapi, Sukendar mengkhawatirkan jika harga KA Pangrango Sukabumi-Bogor naik dan diketahui oleh pihak angkutan minibus “elf” Sukabumi-Bogor atau dikenal dengan “colt Bogoran” juga akan ikut-ikutan menaikkan harga tarif, sehingga penumpang tidak memiliki pilihan alternatif lainnya.

“Karena pengalaman yang sudah ada, dulu tarif ‘colt Bogoran’ hanya Rp15.000 per penumpang, saat KA Pangrango menaikkan harga, tarif colt juga ikut-ikutan naik jadi Rp20.000 per penumpang. Takutnya, kalau info kenaikan tarif KA Pangrango naik lagi, ‘colt’ ikut-ikutan naik juga,” katanya.

Sementara itu Arif penumpang KA Pangrango yang bekerja di kantor Pemerintah Kota Bogor mengkritisi kenaikan tarif KA Pangrango Sukabumi-Bogor yang mencapai 75 persen. Sedangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 kenaikan yang diatur hanya berkisar 30 hingga 60 persen.

“Tapi kenaikan tarif KA Pangrango ini naiknya melebihi dari aturan Permenhub Nomor 17/2015, mencapai 75 persen. Ya tentu kita keberatan,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *