oleh

Polisi Tak Mampu Cegah Aksi Brutal

Neta s Pane
Neta s Pane

POSKOTA.CO – Aksi pembakaran surat suara Pemilu 2014 terus terjadi secara beruntun. Aparat kepolisian seakan tidak mampu mencegah aksi brutal ini.

Sepanjang prose Pemilu 2014 atau sebulan terakhir ada tujuh kasus pembakaran surat suara. POLRI bisa dikatakan gagal menjaga keamanan pasca pencoblosan.

Siaran Pers Indonesia Police Watch (IPW) mendata, aksi brutal pembakaran surat suara terjadi di Sulteng dua peristiwa, dan satu peristiwa di Jambi, Sumut, NTB, Bengkulu, serta NTT.

Enam kasus pembakaran surat suara terjadi setelah pencoblosan dan satu peristiwa sebelum pencoblosan. Aksi pembakaran itu terjadi di dua di kantor desa, tiga di kantor kecamatan, dan satu peristiwa terjadi saat massa mengamuk di kantor KPUD.

Tragisnya, aksi pembakaran itu ada yang dilakukan secara terang-terangan, misalnya di Jambi dan di Bima. Surat suara diambil dari kantor desa dan dibakar di halaman kantor desa.

Polisi yang berjaga tidak berdaya menghadapi aksi massa. Selain itu ada pula kantor kecamatan yang dilempar bom molotov hingga seluruh surat suara terbakar.

Aksi teror yang terus berlanjut ini tentu sangat meresahkan masyarakat. Di sisi lain polisi tidak berdaya menghentikan aksi teror ini. Dengan alasan jumlah personil yang terbatas, polisi seolah mendapat pembenaran untuk membiarkan massa membakar surat suara.

Padahal seharusnya polisi meningkatkan kinerja intelijen dan babinkamtibmasnya di sepanjang proses Pemilu 2014, sehingga bisa dengan maksimal melakukan deteksi dan antisipasi dini.

Sehingga polisi tidak kelabakan saat massa muncul dan tidak membiarkan saat massa membakar surat suara. Dengan adanya rentetan aski pembakaran surat suara di berbagai daerah ini, POLRI bisa dikatakan gagal dalam menjaga keamanan pasca pencoblosan Pemilu 2014.

Jika kinerjanya seperti ini, dikhawatirkan pasca penghitungan suara Pemilu 2014, POLRI tidak mampu mengendalikan situasi maupun eskalasi politik yang kian tinggi.

Aksi Pembakaran Surat Suara Pemilu 2014

o.17 April 2014

Tujuh kotak suara berisi ribuan surat suara dibakar massa di halaman Kantor Kepala Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Sebelumnya, warga sempat menyita 84 unit kotak suara dari 21 TPS. Penyitaan dilakukan karena warga menduga terjadinya kecurangan. Aksi pembakaran tidak bisa dicegah karena jumlah polisi hanya beberapa.

o. 16 April 2014

Kantor Kecamatan Sindue dan Kecamatan Sindue Tobata, Donggala, Sulteng hangus terbakar. Akibatnya, kotak suara berisi surat suara dari PPS di kedua kecamatan itu terbakar. Tidak ada dokumen yang tersisa, dan kotak suara habis terbakar.

o. 15 April 2014

Sebanyak 11 kotak suara yang berisikan ribuan surat suara di Kecamatan Lolomatua, Nias Selatan, Sumut terbakar setelah sejumlah orang melempar bom molotov. Polisi menemukan botol mineral yang berbau bahan bakar minyak di TKP.

o. 12 April 2014

Massa simpatisan caleg yang kalah di Desa Talabiu Kecamatan Woha, Bima, NTB mencuri lima kotak suara dan membakar surat suara serta sejumlah logistik Pileg lainnya. Aksi pembakaran ini terjadi di lapangan desa sekitar pukul 23.00 Wita. Sebelumnya kotak suara itu dicuri dari aula kantor desa. Dua polisi yang berjaga tidak mampu menghalau massa.

o. 10 April 2014

Sebanyak 100 lembar surat suara DPRD Provinsi di TPS Desa Durian Hamparan Kecamatan Batik Nau, Bengkulu Utara hilang. Surat suara itu diduga ikut terbakar saat pemusnahan surat suara rusak yang dilakukan KPU sebelum pencoblosan 9 April.

o. 28 Maret 2014

Hampir semua logistik Pileg yang tersimpan di kantor KPU Sumba Barat Daya, NTT musnah terbakar. Yang tidak terbakar hanya surat suara untuk DPRD kabupaten. Itupun untuk Daerah Pemilihan Kecamatan Wewewa Tengah dan Wewewa Barat. Kebakaran ini terjadi setelah adanya amuk massa yang juga menghancurkan barang-barang di KPUD itu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *