POSKOTA.CO – Perempuan yang di parlemen seharusnya mencapai 50 persen bukan 30 persen seperti saat ini. Sehingga, tidak ada kesenjangan gender di parlemen.
“Kuota bagi perempuan jangan hanya 30 persen di parlemen, seharusnya 50-50,” ujar Lathifa, Calon anggota legislatif dari Partai NasDem
Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menambahkan, perempuan yang sudah terpilih menjadi anggota legislatif nantinya harus dapat menyumbangkan sumbangsih bagi negara.
Caleg perempuan juga memiliki semangat juang, ketekunan, dan keteguhan yang sama dengan caleg laki-laki, sehingga perempuan layak ada di parlemen.
Caleg Partai NasDem lainya, Enni Eryani juga menilai kini saatnya untuk perempuan Indonesia bergerak dan memberi kontribusi bagi Indonesia. Sejak tahun 2011 memperjuangkan hak perempuan, baginya inilah saatnya tahun politik bagi perempuan.
Komentar