oleh

Pemilik Hotel Punya Pistol, Mengancam Warga Cipondoh

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA.co – Pemilik Hotel 23 di Cengkareng, Jakarta Barat, arogan mengancam warga dengan pistol dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Fredy Santoso, bos hotel dilaporkan Suryamaito Chuangda,26, warga Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Tercatat dalam laporan polisi nomor LP/1171/IV/2014/PMJ/Dit Reskrimum 2 April 2014.

Terlapor dengan sengaja melakukan intimidasi dengan senjata api dan penganiayaan. Alhasil, terlapor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Saya tidak kenal dengan dia dan tiba-tiba main pukul dan lepaskan tembakan. Saya melaporkan kasus ini karena merasa keselamatan terncam,” ujar Suryamaito seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/4/2014).

Surya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Ahad (30/3/2014) pukul 23.30 WIB di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kala itu korban yang mengendarai Honda Civic B 729 LC melintas di lokasi bersama istrinya Jensie (25) dan sepupunya Martin.

“Kebetulan sedang ada perbaikan jalan sehingga setiap mobil harus bergantian melintas. Saya coba mengalah tapi dia malah tidak mau mengalah,” katanya.

Terlapor yang mengendarai Nissan Juke warna hitam B 23 GCA lantas menghardik dan berbalik arah untuk mengejar korban. Kemudian, terjadilah perdebatan hingga pelaku mengeluarkan sepucuk pistol dan melepaskan satu butir peluru ke udara.

“Dia menembak ke atas karena saya bilang ‘jangan main tangan bos’ dan ‘itu (senjata api) airsoft gun,” ujarnya.

Keributan akhirnya mereda setelah istri korban melerai pertikaian itu. Suryamaito pun kembali ke dalam kendaraannya dan berniat pulang. Namun, pelaku malah terus mengejar dan melontarkan ancaman.

“Tepat di depan Hotel 23 mobil saya disalib dan dia memanggil sekuriti hotel untuk kepung saya. Saya lalu dipukul dua kali sampai pelipis kanan pecah,” katanya sembari menunjukan bekas luka.

Aksi kekerasan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Metro Cengkareng dengan nomor LP/283/K/III/2014. Ironisnya, satu hari setelah laporan, pelaku malah menyambangi rumah korban dan meminta maaf.

“Saya heran kenapa pelaku malah tahu rumah saya. Apa polisi yang memberitahu atau dari mana? Saya kembali melapor ke Polda (Metro Jaya) karena merasa tidak mendapat pembelaan,” pungkasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *