oleh

PARPOLISASI DPD MENGKHIANATI MASYARAKAT DAERAH

Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Budi Luhur Jakarta Prof Dr Tjipta Lesmana MA dan Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah, saat acara Diskusi Aliansi Nusantara bertema "Ayo Bergerak, Save DPD RI, di Bakso Lapangan Tembak Senayan Jakarta, Minggu (2/4).
Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Budi Luhur Jakarta Prof Dr Tjipta Lesmana MA dan Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah, saat acara Diskusi Aliansi Nusantara bertema “Ayo Bergerak, Save DPD RI, di Bakso Lapangan Tembak Senayan Jakarta, Minggu (2/4).

POSKOTA.CO – Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Budi Luhur Jakarta Prof Dr Tjipta Lesmana MA mengatakan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menorehkan sejarah kelam perpolitikan Tanah Air, ketika terjadi dualisme kepemimpinan di lembaga tersebut.

Potensi terjadinya dualisme kepemimpinan timbul ketika anggota DPD ngotot menggunakan tata tertib (tatib) yang lama untuk melantik ketua baru, meskipun Mahkama Agung (MA) sudah membatalkan tatib tersebut.

“Berpotensi memunculkan adanya dualisme kepemimpinan, namun tentu saja hal ini menjadi pendidikan politik yang buruk bagi rakyat Indonesia. Diskusi ini digelar karena menyikapi terjadinya fenomena banyaknya anggota DPD notabene anggota partai politik dan adanya parpolisasi DPD,” kata Tjipta, Minggu (2/4), saat acara Diskusi Aliansi Nusantara bertema “Ayo Bergerak, Save DPD RI”, di Bakso Lapangan Tembak Senayan Jakarta.

Lebih lanjut Tjipta berpendapat, parpolisasi DPD merupakan penyimpangan dari fungsi DPD dan mengkhianati rakyat, dan mengimbau kepada anggota DPD untuk membuka kembali risalah rapat tentang latar belakang pembentukan DPD. Di mana lembaga ini dibentuk untuk memperluas perwakilan rakyat.

“Secara jelas posisi anggota DPR mewakili rakyat lewat partai politik, dan sedang DPD mewakili masyarakat daerah. Jadi jelas bahwa DPD memperjuangkan kepentingan daerah. Bahkan dalam sumpahnya anggota DPD telah menyatakan bahwa mereka akan memperjuangan kepentingan masyarakat daerah,” ujarnya.

Dalam pemilu, mereka dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan kepentingan daerah, dan saat dipilih, rakyat tahu itu sehingga mereka dipilih. “Ketika mereka menjadi partai politik maka mereka mengkhianati rakyat yang telah memilihnya,” pungkas Tjipta. (*/de/rel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *