POSKOTA.CO – Seorang anggota Brimob diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur saat pesta narkoba bersama 4 warga sipil di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Sabtu (26/3).
Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Setya Budi Dwi Putro, yang dikonfirmasi Senin (28/3) oknum tersebut ditangkap setelah ada warga yang memberikan informasi.
Keempat warga yang ditangkap masing-masing:
o. Kam,31,
o. SA,42,
o. MA,53,
o. MST,26,
Dari para tersangka polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,72 gram senilai Rp700 ribu, dua telepon genggam serta serta seperangkat alat isap sabu-sabu dan alat penakar.
Dari pengembangan penangkapan oknum anggota Brimob tersebut tambah Setya Budi, di lokasi berbeda, Satuan Reskoba Polresta Samarinda, kembali menangkap lima orang lainnya, juga tengah berpesta narkoba.
Komentar