oleh

Nyawa Sutinah Dihitung Sampai 3 April

Derita TKW yang sakit parah -dok-
Derita TKW yang sakit parah -dok-

POSKOTA.CO -Proses eksekusi terhadap Satinah, kini tinggal menghitung hari. Pasalnya, jika sampai batas waktu yang diminta oleh pihak keluarga almarhum, 3 April 2014 untuk membayar uang “maaf” sebesar Rp 21 Miliar tidak dibayarkan pihak Satinah, maka eksekusi mati ditiang gantung tidak bisa terelakkan lagi.

Menyingkapi hal tersebut, Calon Legislatif DPR RI dari PPP Dapil Jabar X, Wardatun Na’im, dalam realesenya yang diterima, Kamis (26/03) meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memperhatikan nasib Satinah secara khusus terlebih bersedia mau membayar uang “maaf” tersebut.

Pemerintah pun harus bisa menggalang dana secara langsung agar segera memperoleh kekurangan uang pembayaran diyat sebesar 3 juta riyal

“Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yuhoyono tidak boleh berdiam diri dalam persoalan nasib Satinah, dan sepatutnya berperan paling aktif dengan turut menyediakan dana diyat yang masih kurang itu,” kata  Wardatun Na’I’m.

Terkait jika terjadi kekurangan, lanjut, Wardatun, masyarakat Indonesia juga pasti tergerak ingin berpartisipasi mengumpulkan sumbangan dana untuk melengkapi uang diyat tersebut.

Selain itu Wardatun, juga mengharapkan pemerintah dapat bekerja lebih ekstra untuk menyelamatkan nasib TKI asal Dusun Mruten Wetan, Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Semarang, Jawa Tengah, itu. Nasib TKI tersebut saat ini diibaratkan sudah berada di depan pelaksanaan hukuman mati atau tahap pemancungan di negara Arab Saudi.

Seperti diketahui, nasib Satinah kini berada diujung tanduk. Pasalnya dalam proses hukum, Pengadilan Arab Saudi telah menyatakan dirinya bersalah telah melakukan tindak pidana pembunuhan. Terkait proses hukuman mati ditiang gantung di Arab Saudi, bisa dibatalkan dengan syarat pelaku atau terdakwa, mau memenuhi permintaan pihak keluarga korban, untuk membayarkan uang pengganti “pemaaf” sebagai konpensasi atas terbunuhnya kelurga mereka.

Sementara keluarga korban yang diduga dibunuh Satinah, lantaran pelaku berusaha untuk mempertahankan diri karena diduga hendak dianiaya korban, meminta sebesar 7 juta RS (Riyal Saudi) atau sekira Rp 21 miliar. Jika permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi, maka Satinah dipastikan menuju eksekusi pancung (ANTONI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *