oleh

Meski Dibui, Napi Nusakambangan Kendalikan Peredaran Narkoba

Dua kurir
Dua kurir

POSKOTA.CO- Meski badan terkurung di balik jerali besi, para narapidana(napi) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah bisa mengendalikan bisnis narkoba.

Mereka menyuruh dua orang kurir yang ehari-hari bekerja sebagai tukang ojek untuk mengirimkan shabu seberat 814,2 gram ke kontrakan yang berada di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Namun, beruntung jejak mereka terhendus aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menangkapnya. “ Tersangka masih kita periksa secara intensip,” kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto, Kamis(10/4).

Sumirat menjelaskan, kedua kurir tersebut disuruh seorang narapidana berinsial R yang memerintahkan mengirimkan bubuk memabukan asal Malaysia tersebut.

Biasanya, napi tersebut menghubungi dengan melalui handphone(HP) dan tergiur karena mensdapat upah pengiriman Rp4-6 juta.

“Mereka mengaku mengirimkan sabu atas perintah tetangganya berinisial R yang mendekam di LP Nusakambangan. Sabu ini berasal dari Malaysia,” ujar Sumirat.

Dalam menjalankan bisnis haramnya, R tidak sendiri, dan dibantu oleh salah salah seorang napi lainnya yang diketahui berkewarganegaraan Nigeria.

Akibatnya, kedua kurir tersebut dijerat dengan Pasal 112, Pasal 113 dan Pasal 114 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.(sapuji)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *