oleh

MEMBIARKAN PEMBUATAN SIM LANGSUNG JADI, SAMA SAJA POLRI TAK PEDULI KESELAMATAN WARGA

POSKOTA.CO – Membiarkan atau sengaja masyarakat diberikan SIM (surat izin mengemudi) tanpa diuji ketrampilannya, sama dengan Polri tak peduli dengan keselamatan manusia di jalan raya. Karena SIM merupakan legalitas yang diberikan negara pada warganya. “Pembuatan SIM itu harus sesuai dengan SOP atau undang-undang yang berlaku, jangan menabrak aturan,” tegas Ketua ITW, Edison ketika dikonfirmasi masih maraknya pembuatan SIM tak teori dan praktik, Senin (22/5).

Ditambahkan Edison, apabila masih ada oknum yang menabrak aturan yang dibuat oleh kepolisian sendiri, oknum tersebut harus ditindak tegas. Apakah itu, pangkatnya Bintara atau perwira kalau menabrak rambu ya harus disemprit, sebelum nama institusi itu makin rusak.

Mau bikin SIM tak mau repot, tak perlu tes tertulis apalagi praktek dan tak perlu datang ke Samsat. Penawaran memudahkan bagi warga Jakarta ini ditawarkan sebuah situs kerjanews. Cukup menyiapkan foto KTP asli bapak/ibu sudah bisa memperoleh SIM. Mudah kan. Rupanya, layanan khusus pembuatan SIM kolektif ini menjadi terobosan baru bagi program unggulan kepolisian Polda Metro Jaya. Pertanyaannya apakah dibenarkan untuk memiliki SIM baru, tak perlu diuji ketrampilannya.

Baru-baru ini sebuah perusahaan swasta PT U di kawasan Klender Jaktim mengadakan SIM kolektif untuk para karyawan yang dikoordinir oleh SPSI (serikat pekerja seluruh Indonesia) untuk SIM golongan A dan C dibandrol harga masing-masing Rp 500 ribu. Tentu dengan harga tersebut karyawan cukup datang ke tempat kerja, lalu menyerahkan berkas dan langsung foto. Jadilah SIM.

Padahal, jika mengurus ke Samsat di wilayah manapun pemohon SIM hanya dikenakan tarif Rp 155.000. Rincian biaya itu antara lain Rp 25.000 untuk pembelian formulir tes kesehatan, Rp 100.000 untuk permohonan pembuatan SIM C baru, dan Rp 30.000 untuk biaya asuransi.

Tarif Rp 100.000 untuk pembuatan SIM C tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Selisihnya lumayan Pak Rp345 ribu,” kata seorang calo. Tapi semua kembali ke pemohon, apakah mau lewat jalan tol, atau lewat jalan biasa.

Banyak pengalaman warga yang membuat SIM tanpa perantara, meski berulang kali tes tak pernah lulus. Namun jika melalui cabang loket alias calo meski mengisi pertanyaan asal saja dan tes praktek menabrak garis pembatas, dipastikan hari itu juga lulus dan mendapatkan SIM. “Itulah pengalaman saya dua kali tes tak lulus, setelah lewat perantara, langsung selesai SIM,” ungkap Madi, warga Setu Bekasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ermayudi yang dikonfirmasi soal pembuatan SIM kolektif di sebuah perusahaan swasta biaya satu SIM mencapai Rp500 ribu, ditepisnya. “Tak mungkin biatanya segitu, mungkin saja kalau itu dua SIM A dan C,” jelasnya. Kabar diperoleh pembuatan SIM kolektif dikendalikan oleh seorang perwira berpangkat Iptu.

Semntara itu, diperoleh dari sebuah online yang menawarkan keuntungan dan kemudahan pembuatan SIM kolektif :

– Tidak perlu repot-repot datang ke samsat.

– Tidak ada tes tertulis ataupun praktek.

– Harga Murah

– Proses Cepat

– Tidak perlu izin kerja, sekolah, dll

– Jaminan Uang Kembali 100%

Harga pembuatan SIM:

-SIM A Rp. 700.000

-SIM B1 Rp. 1.500.000

-SIM B2 Rp. 1.500.000

-SIM C Rp. 600.000

( Harga paketan SIM A & C Rp. 1.100.000 )

Praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan bantuan calo masih marak terjadi di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Para oknum calo itu mematok harga yang terbilang tinggi, yakni Rp 600.000-Rp 700.000, untuk pembuatan SIM C.

“Mau urus sendiri apa dibantu? Bisa dibantu, Rp 600.000 udah enggak ngurus semuanya. Bapak bisa bantu. Kalau mau, hubungin bapak aja,” ujar salah satu calo, Nababan, kepada Kompas.com, di Satpas Daan Mogot.

Dengan mematok harga di kisaran tersebut, salah satu calo mengaku hanya mengambil untung Rp 50.000 dari setiap pengurusan SIM yang dia lakukan. Oleh karenanya, dia meminta calon pelanggannya untuk mengajak orang lain yang akan membuat SIM juga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *