oleh

MAULANA: Ulah Segelintir Pengembang Nakal Mengimbas Mayoritas

rezPOSKOTA.CO – Segelintir pengembang (developer perumahan) yang disinyalir ‘nakal’ akan mengimbas sebagian besar pengembang lainnya yang relatif bersih. Hal itu dikatakan Achmad Rieza Maulana, Direktur PT Mitra Mandala Semestapusaka (Mimantaka), pengembang perumahan elite Pakuan Regency di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat.

“Bayangkan, karena ulah mereka (pengembang nakal), kita-kita jadi ikutan ‘dijust’ jelek juga oleh masyarakat. Akibatnya ya bisa fatal bagi pengembang lain yang berujung pada lesunya dunia properti, khususnya perumahan yang tengah dipasarkan oleh para developer yang boleh dibilang bersih,” ujar Rieza di kantornya, Pakuan Regency, Bogor, beberapa waktu lalu.

Sinyalemen adanya ‘developer nakal’ ini mencuat lantaran banyaknya pengaduan dari pihak konsumen yang merasa dirugikan lantaran surat-surat tanah di sejumlah lokasi perumahan baik di Kota Depok maupun Kota Bogor yang dinilai tak beres bahkan disinyalir bersertifikat ganda.

Kendati kesal pada ulah sebagian ‘pengembang nakal’, namun Rieza tak gentar oleh isu yang bisa menggerus kepercayaan masyakarat akan keberadaan pengembang. “Ya, memang sih isu itu bisa mengimbas ke kita bahkan menggenalisir para pengembang yang mayoritas sebenarnya bersih. Ya saya sih tetap jalan,” ujarnya enteng.

Isu-isu sensitif semacam itu disadari betul oleh Rieza bisa menggoyahkan sendi-sendi bisnis properti dewasa ini yang tengah menggeliat. Namun, sebagai pengusaha, dia sadar betul bahwa itu adalah ujian dan tantangan yang harus mampu dilewati dengan kesabaran. “Ya, itu tantangan besar. Tapi sebagai pengusaha ya saya harus kuat. Yang penting kan kita benar,” cetusnya.

Menurut pria lulusan Wichita State Unnivercity Kansan dan San Fransisco State Unnivercity bidang Finance, untuk menjawab keragu-raguan masyarakat kepada pengembang, tentu pihaknya tetap menjaga imej dan reputasi yang sudah dibangun.

Salah satu yang menjadi faktor penting dalam pencitraan baik itu adalah perumahan yang dibangun harus memiliki kelengkapan dokumen (tidak cacat hukum), di samping fasilitas penunjang lainnya. Dia mengambil contoh Perumahan Pakuan Regency (PR) yang dikembangnnya sejak tujuh tahun silam.

Di perumahan seluas 33 hektare dengan 9 Cluster itu sudah terjual lebih dari 800 unit. Dari jumlah sebanyak itu menurutnya tak satu pun ada dokumen yang cacat hukum karena pengembang memang betul-betul memperhatikan masalah ini. “Hal yang terpenting lainnya ya fasilitas lebih yang kita tawarkan kepada konsumen, harus lebih dan unggul, baik dari bentuk rumah, spek bahan sampai lingkungan yang baik,” ujar lelaki belia berputra satu.

“Sejak awal membangun properti ini saya sudah berpikir prospek jangka panjang, yakni masalah lahan sarana jalan dan fasilitas umum (fasum) maupun fasos (fasilitas sosial), ini faktor terpenting sebuah properti. Bagaimana anak-anak dapat bermain dengan aman dan nyaman di taman,” ,” tutur pemuda humoris ini. (Hakim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *