POSKOTA.CO – Mau enak tak mau anak itu, berakhir di kantor polisi. Seorang remaja Rl,21, berstatus mahasiswa diadukan ke kantor polisi lantaran menghamili gadis hingga melahirkan tak mau tanggung jawab.
Gadis manis warga berusia 16 tahun itu kini melahirkan bayi laki-laki dari aliran persetubuhan tanpa nikah yang dilakukan SL.
Kejadian ini berawal dari perkenalan RL dengan SL pada April 2013. Perkenalan itu berlanjut pada hubungan asmara hingga layaknya pasangan suami isteri.
Dua bulan kemudian SL hamil. Gadis bertkuning langsat tersebut berusaha menghubungi kekasihnya yang sudah menanam benih jabang bayi tapi tak pernah ketemu. Baik di tempat kost maupun dhubungi lewat HP.
Setelah diburu kayak polisi ngejar buronan penjahat akhirnya RL ditemukan dimintai tanggung jawab. Bukannya hendak dinikahi justru diminta digugurkan.
Pada akhir Januari 2014 lalu, SL mengeluh sakit perut. Karena dikira sakit perut biasa, orangtuanya kemudian membawanya ke klinik. Setelah diperiksa, SL ternyata hamil dan akan melahirkan. Saat itu, SL yang dirawat hingga proses persalinan kelahiran anaknya belum menceritakan. Setelah pulang, SL baru menceritakan bahwa yang menghamilinya adalah RL.
Orangtua si gadis yang berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan ditolak orangtua RL meski anaknya sudah mengakuinya. Kesal, ayah si gadis lapor polisi.
Kapala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang, Aiptu Juwandi membenarkan adanya laporan itu dan sedang menyelidkinya. (djoko)
Komentar