oleh

LELANG TNKB SENGAJA DIMENANGKAN PT. III

Ilustrasi
Ilustrasi

POSKOTA.CO – Pengadaan lelang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang dilakukan Korlantas Mabes Polri diduga penuh kejanggalan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan, lelalng TNKB di Korlantas Polri diduga sengaja diarahkan untuk dimenangkan PT Indoaluminium Intikarsa Industri (PT III).

Tender pengadaan bahan baku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) oleh Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2014 senilai Rp400 miliar diduga penuh rekayasa untuk memenangkan salah satu perusahaan.

Hal ini terlihat dari proses lelang yang bertele-tele hingga 4 kali. Pada Tahap I tender yang dilakukan Juni 2013. Saat itu, lelang pengadaan mencakup Materill Plat TNKB terdiri dari immaterial bahan dasar dan embossing huruf dan angka serta warna cat pada huruf dan angka Namun, lelang Tahap I pertama ini dinilai gagal karena peserta kurang dari 3 peserta.

Lelang yang dibuka di situs lpse Polri tersebut kemudian diulang, 15 Agustus 2013. Lelang Tahap II dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp200.688.784.015 ini kemudian hanya mencakup materill dasar plat TNKB, tanpa pencetakan embossing huruf dan angka.

Pencetakan embossing huruf dan angka dilelang tersendiri. Lelang Tahap II ini diikuti 18 peserta. Di antaranya, PT Wilar Megatronik (nilai penawaran Rp149.775.627.750), PT Mitra Alumindo Selaras (184.820.248.618), dan PT Uptrans Teknologi yang melakukan KSO dengan PT Indoaluminium Intikarsa Industri (Rp192.136.612.900).

Setelah melakukan evaluasi penawaran, administrasi, dan teknis, tanggal 19 September 2013, PT MAS dinyatakan sebagai pemenang. Namun, panitia lelang kemudian membatalkan kemenangan tersebut.
Kemudian Lelang

Tahap III dilaksanakan, November 2013. Lelang Tahap III ini menjadi Lelang Pengadaan Materiil Bahan Baku TNKB Tanpa Percetakan Embossing Huruf dan Angka serta dibuat dalam bentuk 8 paket dan 4 (Item) bagian wilayah Polda. HPS-nya menjadi Rp116.448.520.566.86. Diikuti oleh 26 Peserta. Diantaranya, PT Indalex, PT Indoaluminium Intikarsa Industri, PT Alfo Citra Abadi, dan PT Mitra Alumindo Selaras.

Tanggal 11 Desember 2013, panitia secara eletronik mengumumkan urutan pemenang sebagai berikut. PT Mitra Alumindo Selaras, PT Alfo Citra Abadi, PT Indoaluminium Intikarsa Industri, dan PT Indalex.

“Anehnya, panitia lelang tidak menyajikan harga penawaran masing-masing penyedia. Panitia Lelang juga tidak menyajikan berita acara hasil evaluasi lelang dan pengumuman lelang melalui surat,” ujar Kordinator MAKI Boyamin Saiman.

Kemudian, lanjut Boyamin, dilakukan Lelang tahap IV, tanggal 13 Februari s/d 28 Februari 2014. Diikuti 32 peserta. HPS-nya Rp431.916.830.025.

Di antara perusahaan yang ikut dan kemudian memasukkan penawaran adalah, PT San He Asia, PT Mitra Alumindo Selaras, PT Indoaluminium Intikarsa Industri, dan PT Alfo Citra abadi.

“Saat pembukaan dokumen penawaran peserta diumumkan, Pokja tidak mncantumkan harga penawaran alias 0 (nol)” ungkap Boyamin.

Bonyamin menambahkan, baru pada tanggal 10 Maret 2014, panitia lelang menyertakan harga penawaran. PT Alfo Citra Abadi (Rp328.148.775.000), PT San He Asia (Rp345.815.087.526), PT Indoaluminum Intikarsa Industri (Rp398.287.690.270), dan PT Mitra Alumindo Selaras (Rp404.236.384.398).

“Waktu 5 (lima) hari hingga diumumkan harga penawaran peserta diduga bisa untuk terjadinya penyimpangan. Lalu lelang tahap IV ini kemudian dimenangkan oleh PT Indoaluminum Intikarsa Industri.

PT San He Asia yang nilai penawarannya lebih rendah dikalahkan oleh panitia dengan alasan jaminan penawaran berasal dari asuransi. Pengguguran PT San He menyalahi Perpres No 70 Tahun 2012 dimana jaminan penawaran dapat berasal dari bank maupun asuransi,” kata Boyamin.

Selain itu, kata Bonyamin PT Indoaluminum Intikarsa Industri pada lelang sebelumnya hanya menjadi KSO dari PT. Uptrans Teknologi.

“Kemenangan perusahaan yang core bisnisnya alumunium foil seperti bungkus rokok dan makanan semakin janggal karena mendapat dukungan dari PT Metalindo Teratai Putra untuk membentuk bahan baku sheet menjadi bahan dasar materiil TNKB. Padahal, PT MTP yang memiliki pabrik di Cileungsi Bogor ini konsennya membuat tabung gas dan penyuplai bahan dasar mata uang koin.

Jadi kalau Wakakorlantas mengatakan Negara bisa menghemat Rp92 miliar lebih sangat konyol. Karena PT San He Asia jauh lebih murah. Ini permainan retorika apa,” kata Boyamin yang juga berencana melaporkan kejanggalan tender TNKB ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *