oleh

KONVOI MENGATASNAMAKAN FPI DITINDAK POLISI

Ilustrasi
Ilustrasi

POSKOTA.CO – Razia gabungan yang digelar Polresta Banjarmasin, menertibkan puluhan massa yang berkonvoi di jalan raya di kota setempat dengan mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI).

“Kami tertibkan mereka karena ada laporan masuk dari masyarakat konvoi yang dilakukan dianggap telah meresahkan,” ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, penertiban terhadap massa yang mengatasnamakan FPI itu dilakukan pada Minggu (14/2) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, saat mereka berkonvoi melintas di Jalan A Yani Km 3 arah masuk ke dalam kota.

Saat itu langsung dihadang sejumlah anggota kepolisian baik berpakaian dinas maupun berpakaian preman yang sudah menunggu di beberapa ruas jalan.

Tanpa banyak tanya semua massa tersebut digiring masuk ke halaman Polresta Banjarmasin, guna dilakukan pemeriksaan baik surat menyurat sepeda motor, serta kayu bambu atribut yang mereka bawa.

“Semua massa yang konvoi kami periksa hingga kayu bambu atribut untuk antisipasi siapa tahu ada yang membawa senjata tajam,” tuturnya saat memimpin razia tersebut.

Dwi sapaan akrab Wakapolresta Banjarmasin mengatakan Polresta Banjarmasin juga mengamankan 21 unit sepeda motor yang digunakan massa saat berkonvoi karena saat diperiksa tidak dapat menunjukkan surat menyurat kendaraan.

“Sebanyak 21 unit sepeda motor kami berikan sanksi tilang karena melanggar aturan dalam berlalu lintas di antaranya tidak membawa kelengkapan dan perlengkapan saat berkendara,” ucapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *