oleh

KETUA DPRD BANTEN DUKUNG LELANG JABATAN

Rano terendus KPK
Rano terendus KPK

POSKOTA.CO – Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin mendukung langkah Plt Gubernur Banten Rano Karno melakukan lelang jabatan Sekda Banten dalam rangka mendukung profesionalisme.

“Kami mendukung langkah Plt gubernur untuk melakukan lelang jabatan Sekda Banten. Namun tentunya ini harus dikoordinasikan dengan Kemendagri,” kata Aeng Haerudin di Serang, Kamis.

Ia mengatakan, lelang jabatan ataupun istilah lain dalam upaya mencari pejabat yang benar-benar profesional, perlu dilakukan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas dan sesuai denghan kualifikasinya. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemprov Banten segera membentuk tim seleksi dalam upaya pelaksanaan lelang jabatan sekda tersebut.

“Jabatan sekda Banten yang sekarang kan tingga tiga bulan lagi. Sebaiknya segera dipersiapkan dari sekarang prosesnya,” kata Aeng.

Menurut Aeng, Plt Bubernur Banten sebaiknya segera melakukan langkah-langkah dalam upaya memperlancar pelaksnaan program pembangunan di Banten, salah satunya melakukan pengisian beberapa SKPD yang belum ada pejabatnya yakni Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan. Pihaknya pengisian jabatan tersebut juga dilakukan secara terbuka dan profesional.

Plt Gubernur Banten Rano Karno segera melakukan perombakan para pejabat di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Banten, mengingat ada sejumlah jabatan yang kosong di eselon dua, tiga dan empat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Muhadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengirimkan surat usulan pengisian jabatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ke Kemendagri.

“Ya memang surat usulan sudah dikirim ke Kemendagri, Rabu (14/5). Sesuai aturan Plt Gubernur bisa melakukan mutasi atas persetujuan mendagri,” kata Muhadi di Serang, Jumat (16/5).

Plt Gubernur Banten Rano Karno sehari sebelumnya mengatakan, dengan dasar ada dua jabatan yang kosong yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang saat ini dijabat oleh Plt, Pemprov Banten sudah melayangkan surat ke Kemendagri untuk melakukan rotasi dan mutasi.

“Saat ini ada dua jabatan kepala SKPD yang kosong yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja. Ini yang menjadi dasar kami untuk melakukan rotasi dan mutasi,” kata Rano Karno.

Menurutnya, dengan dasar pengisian dua jabatan itu, Pemprov Banten sudah melayangkan surat Kemendagri. “Pasti terjadi mutasi. Apalagi kita saat ini juga ada 27 eselon III kosong, dan IV juga banyak yang pensiun. Ini harus ditindaklanjuti,” katanya.

Rano mengatakan, sebenarnya ada empat persyaratan yang tidak boleh dilakukan oleh Plt, salah satunya adalah tidak boleh melakukan rotasi dan mutasi, kecuali berkonsultasi dengan Kemendagri karena kepentingan. “Kita dasarnya kepentingan, karena ada dua jabatan yang kosong. Untuk itu, kita konsultasikan ke Kemendagri,” kata Rano..

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *