oleh

Kepala Bappeda Digelandang Jaksa

ilustrasi
ilustrasi

POSKOTA.CO – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat berinisial SQ digelandang intel kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan perumahan murah pada 2011.

Kepala Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Sundari, Senin mengatakan SQ diduga ikut terlibat kasus “mark up” atau penggelembungan harga tanah pada pembebasan lahan rumah murah di kilometer 9, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam seluas 10 hektare dengan anggaran sekitar Rp6,7 miliar, karena SQ sebagai salah seorang panitia pembebasan lahan tersebut.

“SQ kami amankan karena terlibat sebagai tim panitia pembebasan lahan itu dan saat ini kami telah titipkan di rumah tahanan (rutan) Balikpapan,” ungkap Andi Sundari.

Kepala Bappeda Penajam Paser Utara itu kata Andi Sundari diamankan saat menghadiri panggilan tahap kedua, pada Kamis (17/4) sekitar pukul 16.00 WITA.

Dalam kasus tersebut SQ lanjut dia, dianggap ikut terlibat sebagai panitia yang menyetujui dilaksanakannya pembebasan lahan rumah murah pada 2011.

“Sampai saat ini, tim Kejari sudah mengamankan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan rumah murah itu, yakni Ks, AZ dan SQ. Dua tersangka yakni, AZ dan SQ kami titipkan di rutan Balikpapan,” ujar Andi Sundari.

Untuk tersangka Ks yang berperan sebagai makelar pengadaan lahan rumah murah tersebut, kata Andi Sundari, sejak dua pekan lalu sudah memasuki tahap eksepsi, sementara untuk tersangka AZ masih dalam tahap penyidikan.

“Untuk dua tersangka lainnya, St dan Ag masih dalam tahap melengkapi berkas yang ditargetkan rampung April ini,” ungkap Andi Sundari.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *