oleh

Kasus Emon, Kejadian Luar Biasa

waliotaPOSKOTA.CO – Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, menyebut kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka AS alias Emon dengan jumlah korban yang mencapai puluhan anak sebagai kejadian luar biasa.

“Bahkan dengan adanya kejadian ini kami langsung membuat Surat Keputusan Wali Kota nomor 92 tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanganan Dampak Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan kami tidak menyangka kasus ini ternyata menyedot banyak perhatian bahkan sampai pejabat nasional pun datang ke Kota Sukabumi. Maka dari itu kami menyebut kasus Emon ini adalah kejadian luar biasa,” kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz, Selasa.

Menurut Muraz, pihaknya tidak pernah terfikir akan ada kasus seperti ini terjadi di kota yang dipimpinnya dengan jumlah korban yang besar ditambah seluruhnya adalah anak laki-laki berusia rata-rata di bawah 13 tahun.

Sebab, lanjut dia, sampai saat ini pihaknya mengakui baru melakukan pencegahan tindak asusila terhadap anak laki dengan perempuan, kemudian kenakalan remaja. Selain itu, pemantauan dan pengawasan yang dilakukannya pihak pemerintah saat ini baru antara komunitas kaum sejenis seperti ‘gay’ dan ‘lesbi’ serta pencegahan penyakit menular seksual.

Diakuinya, pihaknya tidak mengetahui ada warganya yang suka dengan anak-anak atau pedopilia seperti Emon. Maka pihaknya menganggap kasus ini sebagai kejadian luar biasa dan langsung dibuat SK 92 tersebut dengan tujuan memberikan motivasi dan pengobatan secara fisik dan mental terhadap korban. Itu yang terpenting.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *