oleh

Kantor Koperasi RSCM Dibongkar Paksa

Kantor koperasi yang dibongkar
Kantor koperasi yang dibongkar

POSKOTA.CO – Jajaran direksi RSCM Jumat (21/2/2013) pagi, secara paksa membongkar kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI-RSCM). Pembongkaran dilakukan disinyalir untuk mengambil data-data penting yang diduga terkait dengan piutang yang jumlahnya mencapai Rp4,3 miliar lebih.

Menariknya, dugaan pengambilan data secara paksa tersebut dilakukan setelah pengurus KPRI-RSCM yang sah melaporkan pengurus KPRI-RSCM ilegal ke Polres Jakarta Pusat dengan tuduhan perusakan serta gugatan perbuatan melawan hukum (perdata) ke PN Jakarta Pusat.

Dugaan itu makin diperkuat setelah para pengurus ilegal itu menggunakan sarung tangan saat mengacak-acak ruangan. Dari ruangan itu, para pelaku membawa dokumen seperti buku kas, buku SHU, rekening koran Bank Mandiri, buku realisasi tagihan dan lain-lain. “Sejatinya, penggunaan sarung tangan itu untuk menghindari sidik jari,” kata kuasa hukum pengurus KPRI-RSCM yang sah, Wilmar Sitorus.

Menurut Wilmar, perusakan kantor KPRI-RSCM yang disaksikan puluhan orang serta dihadiri pejabat teras RSCM tersebut merupakan sikap arogansi jajaran direksi RSCM karena secara paksa telah membuka pintu Kantor KPRI-RSCM dengan menggunakan gergaji mesin. “Jelas itu perbuatan pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP,” kata Wilmar.

Pada kesempatan itu, Wilmar meminta penyidik kepolisian memeriksa keabsahan para pengurus yang melakukan perusakan tersebut. “Coba di cek, apa mereka punya surat serah terima jabatan serta pengukuhan dari Kadinkop. Karena kalau mereka sah, tentu tidak perlu terjadi perbuatan melawan hukum,” tambah Wilmar.

Nantinya tambah Wilmar, pengecekan keabsahan itu akan membuktikan pengurus yang sah. “Jika mereka sah, maka gugatan perbuatan melawan hukum otomatis akan gugur. Tapi perbuatan perusakan dan pemberatan tetap lanjut,” kata Wilmar.

Atas peristiwa itu, Wilmar melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Pusat dengan pencurian dan pemberatan. Guna melengkapi pemeriksaan, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian. Namun, polisi tak bisa masuk ke ruang koperasi lantaran kunci dipegang ketua pengawas koperasi Marsan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *