oleh

Jangan Memilih Caleg Perusak Lingkungan

Baliho semrawut
Baliho semrawut

POSKOTA.CO – Para pemerhati lingkungan di Maluku Utara (Malut) meminta kepada masyarakat di daerah ini untuk tidak memilih calon legislatif (caleg) yang merusak lingkungan, pada Pemilu 9 April 2014.

“Caleg yang merusak lingkungan dapat dilihat dari cara mereka memasang atribut kampanye yang merusak lingkungan seperti memaku baliho dan spanduk di pohon penghijauan,” kata salah seorang pemerhati lingkungan di Malut Djafar di Ternate, Jumat.

Caleg yang memasang atribut kampanye dengan cara merusak lingkungan itu tidak hanya menggambarkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kepedulian terhadap usaha pelestarian lingkungan, tetapi juga menunjukan pembangkangan terhadap aturan karena sesuai ketentuan atribut kampanye tidak boleh dipasang di pohon penghijauan.

Menurut dia, caleg yang seperti itu tidak layak menjadi wakil rakyat karena baru menjadi caleg saja sudah berani merusak dan melanggar aturan, apalagi sudah nanti menjadi anggota legislatif yang hampir dipastikan akan semakin berani dan tidak terkontrol.

Oleh karena itu, masyarakat di Malut jangan memilih caleg seperti itu pada pemilu legislative nanti dan sebaiknya memilih caleg yang memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ketaatan terhadapat aturan yang berlaku.

Djafar mengatakan, kalau ada caleg yang saat kampanye menyatakan komitmen terhadap lingkungan itu pun masyarakat jangan langsung percaya dan sebaiknya melihat bagaimana rekam jejak yang bersangkutan, karena tidak tertutup kemungkinan sebelumnya justru merusak lingkungan.

Pengalaman pada pemilu legislative nanti sebelumnya, banyak caleg saat kampanye berjanji akan memperhatikan lingkungan tetapi setelah mereka menjadi anggota legislative lupa pada janjinya itu bahkan terang-terangan menutup mata terhadap berbagai kerusakan lingkungan di daerah ini.

Dia mencontohkan, kasus kerusakan lingkungan yang terjadi di Teluk Kao, Kabupaten Halmahera Utara akibat pencemaran limbah perusahaan tambang di daerah itu, anggota DPRD di Malut baik ditingkat provinsi maupun Kabupaten Halut terkesan diam saja.

Padahal dampak lingkungan tersebut semakin menyengsarahkan seperti hilangnya ikan teri di Perairan Teluk Kao yang selama ini menjadi sumber pencaharian nelayan setempat dan banyaknya warga yang terkena penyakit kulit akibat pencemaran limbah pertamabangan di wilayah itu.Budi Suyanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *