oleh

Dukun Cabuli Remaja Manis Digelandang

Ilustrasi
Ilustrasi

POSKOTA.CO – MS,26, yang mengaku dukun warga Kecamatan Tebingtinggi Barat, digelandang aparat kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau
karena mencabuli remaja manis berusia 18 tahun.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Meranti, Ajun Komisaris Antoni Lumban Gaol, Rabu menjelaskan, tersangka ditangkap setelah sejumlah saksi dimintai keterangan.

Pencabulan itu bermula saat korban pada akhir pekan lalu mendatangi tempat praktik pelaku dengan maksud menjalani pengobatan alternatif.

Dengan berbagai cara daya upaya korban diminta menuruti perintah MS dengan alasan penyakitnya akan dibuang.

Rupanmya bukan penyakit yang dibnuang justru pelaku mencabuli perempuan berkulit langsat sebut saja Rin.
Kini tersangka dijebloskan ke balik jeruji besi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *