oleh

Dua Wakil Rakyat Dari PDI-P dan Gerindra, Lebaran di Penjara

kpk aPOSKOTA.CO – Dua anggota DPRD dari PDI-P dan Gerindra tak dapat menikmtai suasana lebaran tahun ini karena terjaring OTT (operasi tangkap tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah seorang anggota DPRD berinisial BK di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan Sabtu (20/6/2015), dalam OTT, KPK menetapkan 4 tersangka yakni BK, AM, SF, dan F. Penetapan 4 tersangka tersebut setelah lembaga anti-rasuah itu memeriksa secara intensif di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan. “Initial kedua wakil rakyat itu BK dan AM,” tandasnya.

Dalam operasi tersebut ditemukan 2 bukti cukup, diduga SF selaku Kepala DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dan F selaku Kepala Bappeda Kabupaten Muba ditetapkan sebagai tersangka.

Selain tersangka, Satgas KPK juga membawa barang bukti yang diduga uang Rp 2,56 miliar yang dibungkus tas berwarna merah marun. Terlihat pula penyidik KPK Novel Baswedan di belakang para tersangka saat memasuki Gedung KPK.

Suap Perubahan APBD 2015

Dalam operasi ini, ditemukan barang bukti berupa uang Rp 2,56 miliar, yang diduga digunakan untuk menyuap anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. ‎Penyuapan ini diduga terkait pembahasan perubahan APBD 2015 Kabupaten Musi Banyuasin.

“Dugaan sementara uang diberikan kepala dinas kepada anggota DPRD, berkaitan dengan pembahasan perubahan APBD 2015‎ Kabupaten Muba,” jelas dia.

Rencananya, 4 tersangka tersebut hari ini dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses penyidikan dan penahanan. “Dari Palembang sekitar pukul 13.40 WIB,” sambung Johan.

Dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT di rumah seorang anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat malam 19 Juni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 4 orang yang diduga politisi DPRD dan pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

4 Orang itu yakni AM dan BK yang diduga anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Sedangkan 2 pejabat Kabupaten Musi Banyuasin yakni SF diduga dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda), dan F diduga dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *