POSKOTA.CO – Setiap beraksi mengaku polisi, ketika tertangkap kedua begal yang merampok sepeda motor dan dompet milik korban Kamaluddin di Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara, di dor kakinya.
Kedua penjahat yang ngaku polisi, SSH,31, dan PG,36, merupakan warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu. Polisi yang mendapat laporan, lantas memburu kedua pelaku. Akhirnya keduanya ditangkap pada Sabtu (21/3).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie kepada wartawan di Rantauprapat, Minggu (22/3) kedua pelaku sempat kabur saat ditangkap. Tembakan peringatan tak diindahkan, terpaksa ditembak.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, sebuah dompet dan ATM milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Supra X.
Menurut Teguh, semula korban mengendarai sepeda motornya dan kehabisan bensin di jalan lintas Sumatera Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu. Lalu kedua pelaku menghampiri korban dan menanyakan surat-surat kendaraan layaknya seorang petugas kepolisian.
“Modusnya menanyakan surat-surat kendaraan, setelah itu merampasnya. Atas tindak kejahatan itu, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” katanya.
Komentar