oleh

DPR DESAK PEMERINTAH DAN POLRI TUTUP 18 APLIKASI GAY

POSKOTA.CO – Anggota DPR-RI Komisi IX, Reni Marlinawati, mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera menutup 18 aplikasi khusus penyuka sesama jenis ini yang ditemukan Mabes Polri.

“Kami juga meminta, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersikap lebih aktif untuk menelusuri konten yang berisi pornografi,” kata Reni, Kamis (15/9).

Menurut Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, munculnya 18 aplikasi gay merupakan bentuk kelalaian Kemenkominfo dalam melakukan pengawasan terhadap konten di internet. Oleh karena itu, Reni mendesak aparat penegak hukum untuk menindak pembuat aplikasi gay tersebut dan dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi.

“Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta aparat penegak hukum agar menindak tegas prostitusi online yang berbasis media sosial seperti Facebook, Twitter serta Instagram agar ditindak secara tegas,” tandas Reni.

Reni menilai, dengan membiarkan akun-akun yang menjajakkan prostitusi sama saja bentuk upaya legalisasi prostitusi online di Indonesia. “Pelaku prostitusi online melalui media sosial tersebut dapat dijerat dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” ujar wanita kelahiran Sukabumi, 43 tahun silam ini.

Oleh karena itu, ia mendorong seluruh stakeholder mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta lembaga terkait lainnya untuk terus mengampanyekan penggunaan internet sehat khususnya kepada anak-anak.

“Menyerukan kepada para orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan internet. Semua harus menyadari tentang ancaman praktik lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), prostitusi online serta potensi kejahatan seksual lainnya yang mengintai anak-anak kita melalui jaringan internet,” tukas Reni yang juga anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPR-RI ini. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *