oleh

DEBAT DI FACEBOOK SOAL AHOK, BERAKHIR DI KANTOR POLISI

POSKOTA.CO – Seorang pemuda warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi diperiksa polisi karena diduga menistakan agama dengan kicauan di akun facebook-nya. Agung Sudrajat, nama pemuda tersebut dalam akunnya menulis ‘Dibohongi pake Surat Annisa ayat 3, janda kaya bahenol dikawin’.

Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib, seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/11/), menjelaskan, pemeriksaan dilakukan, lantaran Agung membuat status di akun facebook pribadinya dengan menuliskan ‘Dibohongi pake Surat Annisa ayat 3, janda kaya bahenol dikawin’.

Akibat kicauan Agung Sudrajat di media sosial tersebut pada Jumat, (18/11/) menyebabkan keresahan ribuan nitizen yang tidak hanya dari Sukabumi saja, tetapi ada juga dari luar Sukabumi yang juga mengomentari status pemuda tersebut.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sukabumi, AA Brata Soedirdja juga angkat bicara terkait dugaan penistaan agama tersebut. Ia pun meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera turun tangan meredam
situasi agar tidak ada aksi yang mengarah anarkis.

ilustrasi
ilustrasi

“MUI harus segera menyelesaikan masalah ini, apalagi cara nitizen mem-bully terduga penista agama tersebut sudah ke arah anarkis yang bisa menyebabkan main hakim sendiri,” kata Brata.

Namun, ia menilai kicauan Agung terkait Surat Annisa ayat 3 tersebut tidak mengandung unsur pelecehan terhadap Al-Quran maupun agama Islam. Mungkin yang bersangkutan ingin menunjukan bahwa banyak kaum pria yang menjual ayat tersebut untuk alasan berpoligami.

Dihubungi secara terpisah, Agung Sudrajat mengatakan ia menulis statusnya tersebut setelah berdebat dengan nitizen lain soal pilihan politik dan dukungan calon gubernur DKI Jakarta.

“Saya merasa tersinggung dengan kicauan banyak nitizen yang menyinggung saya sebagai orang yang tidak mengenal firman Allah SWT. Akhirnya saya menulis status tersebut,” singkat Agung. (mettv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *