POSKOTA.CO – Manajer Corporate Communications Daerah Operasi I Bambang S Prayitno mengingatkan, bagi warga yang hendak mudik dan sudah mendapatkan tiket booking dari agen perjalanan atau melalui Indomart atau Alfamart segera cetak struk ke Tiket Mandiri (CTM) agar terhindar dari antrian saat melakukan pencetakan, terlebih lagi akan sangat riskan jika pencetakan dilakukan secara mendadak bersamaan dengan keberangkatan.
Tiket PT Kereta Api Indonesia untuk mudik Lebaran 2015 sudah terjual rata-rata 100 persen yang penjualannya dibuka mulai 11 April untuk keberangkatan mulai H-7 atau keberangkatan tanggal 10 Juli dengan jumlah sarana KA reguler sebanyak 61 perjalanan dengan jumlah 29.756 kursi.
Bambang mengatakan tidak tertutup kemungkinan ada tiket yang bisa sewaktu-waktu dibatalkan. “Tiket online tidak tertutup kemungkinan ada yang dibatalkan, nantinya bisa terjual kembali, namun jumlahnya tidak bisa dipastikan,” katanya.
Untuk KA tambahan, KAI DAOP I juga menjalankan 13 KA tambahan Lebaran dengan jumlah 15.148 kursi, yang telah mulai penjualan tanggal 11 April untuk keberangkatan 10 sampai dengan 16 Juli 2015 atau H-7 sampai dengan H-1, sementara untuk arus balik keberangkatan tanggal 17-26 Juli 2015 atau H1 sampai dengan hari H kedua plus delapan hari setelahnya (H2+8), pemesanan sudah dibuka tanggal 18 April.
“Artinya pada masa angkutan lebaran 2015 ini jumlah total seat KA jarak jauh dan menegah setiap hari disiapkan 44.904 seat,” katanya.
Bambang mengimbau agar calon penumpang yang telah mendapatkan kode “booking” tiket (struk) yang telah didapat melalui berbagai media pemesanan agar segera melakukan pencetakan melalui Cetak Tiket Mandiri (CTM) yang tersedia di tujuh stasiun terdekat tempat tinggalnya, seperti Stasiun Gambir (sembilan CTM), Pasar Senen (tujuh CTM), Jakarta Kota (dua CTM), Jatinegara (satu CTM), Bekasi (satu CTM), Tanjung Priuk (satu CTM) dan Stasiun Bogor (satu CTM).
Pasalnya, menurut dia, risiko tertinggal KA pasti akan terjadi berdasarkan hasil evaluasi KAI evaluasi ditambah lagi calon penumpang tersebut tidak mempertimbangkan waktu tempuh dari rumah tinggal ke stasiun tempat keberangkatan KA dikarenakan terkena kemacetan di perjalanan.
“Selain itu pastikan membawa kartu identitas resmi, sepertiKTP/SIM/ Paspor utk WNA dan KK) yang sesuai dengan tiket ketika melakukan reservasi/pemesanan, pada waktu boarding di stasiun akan terus dilakukan secara ketat, maka jika tidak sesuai identitas kami mohon maaf tiket dinyatakan tidak berlaku atau hangus,” katanya.
Selain itu, Bambang menyarannkan calon penumpang KA juga tidak membawa barang bawaan secara berlebihan karena akan mengganggu ruang gerak bagi penumpang lainnya.
Di samping itu, barang bawaan lainnya yang dilarang seperti binatang, senjata tajam atau senjata api tak berizin, buah-buahan yang berbau menyengat, itu tidak akan bisa masuk dan terbawa di perjalanan.
Komentar