oleh

Apartemen Melati Depok Melanggar Undang-Undang

Kemagahan apartemen Margonda Depok
Kemagahan apartemen Margonda Depok

POSKOTA.CO – Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail, Kamis 26/4 di halaman masjid Kantor Walikota Depok,mengatakan bahwa, semua gedung Apartemen yang sudah berdiri, suda ada izin mendirikan bangunan sesuai dengan Undang-undang, hal ini dingukapkan pada saat usai membuka lomba masak di halaman masjid Depok Jawa Barat.

Nurmahmudi Ismail yang di temui, mengatakan bahwa, semua bangunan yang berdiri semua sudah ada izin sesuai dengan undang-undang, sambil berjalan, sekitar perjalanan menuju ketempat lombah masak, lalu walikota Depok kembali lagi, dan melarang.

Dia mengatakan jangan di permasalakan soal itu. Karena undang-undang mana yang melarang mendirikan Apartemen berdekatan, kata Nurmahmudi.

Lanjut Nurmahmudi Simail, mengatakan anda lihat gedung di DKI semua berdekatan, memang ada undang-undang, melarang mendirikan bangunan yang berdekatan, kan tidak ada. Masah Depok tidak bisa mendirikan bangunan apartemen berdekatan.

Pak walikota, Apakah Pemkot Depok, mengacu Perda DKI? Sehingga Apartemen DKI Jakarata sebagai per contoh, mendirikan Apartemen?saya mengacu undang-undang, bukan mengacu ke Perda DKI Jakarta, oke, sambil berjalan dan muka terlihat cembrut.(abdul azis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *