oleh

Angkutan Umum Pakai Kaca Gelap Dirazia

Kaca gelap angkot
Kaca gelap angkot

POSKOTA.CO – Angkutan umum, termasuk taksi dan mobil bak terbuka yang menggunakan kaca film gelap dirazia Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis petang.

Razia dilakukan guna mencegah tindak kejahatan kembali terulang. “Kami himbau mereka untuk mencopot kaca film yang tak tembus pandang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri di Batam.

Zulhendri mengatakan, Pemerintah Kota Batam hanya membolehkan angkutan umum menggunakan kaca film 30-40 persen sehingga masih terlihat dari luar.

“Kami akan terus melakukan razia sesuai dengan instruksi Wakil Wali Kota Batam agar kejahatan di atas angkutan umum bisa dikurangi,” kata Zulhendri.

Wakil Wali Kota Batam Rudi sebelumnya meminta Dishub untuk merazia seluruh angkutan umum menggunakan kaca gelap pascapemerkosaan terhadap seorang siswa SMP dalam sebuah taksi pada Januari 2014.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *