POSKOTA.CO – Miris anak-anak di bawah umur sudah dieskpolitasi untuk dijadikan bintang porno yang difilmkan lalu dijual ke masyarakat luas.
Anak-anak berusia 8-12 tahun ini difilmkan
layaknya pasangan suami istri dengan lawan mainnya orang dewasa. Kasus ini dibongkar oleh Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya melalui situs www.orderbokep.blogspot.com.
“ Wajahnya seperti orang-orang kita(Indonesia).Tapi, kita masih menyelidikinya karena banyak wajah seperti kita ini tapi negara lain” kata Kasubdit Cybercrime AKBP AKBP Hilarius Duha kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/3).
Dikatakan, polisi mencokok tesangka berinsial HGYM yang ditangkap di Jl Gamprit I No 17 B RT02/14 Kelurahan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, 3 Maret 2014. “ Tersangka masih kita periksa secara intensip,” ujarnya.
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah Subdit Cybercrime melakukan patroli di dunia maya. Kemudian, polisi menemukan situs porno www.orderbokep.blogspot.com, untuk masuk, kata Duha, pelanggan memesan dan mentranfer uang lalu akan dikirim data berisi sejumlah film porno anak-anak.(sapuji)
Komentar