oleh

AHOK: BERHENTILAH MEMFITNAH SAYA

ahokPOSKOTA.CO – Dendam kesumat Lulung, anggota DPRD DKI terhadap Ahok, panggilan akrab gubernur DKI Jakarta terus berkobar. Belakngan wakil rakyat mendatangi KPK mendesak agar Ahok, ditangkap karena kasus sumber waras. Ahok pun tak tinggal diam, menurutnya Lulung bisa ken asanksi karena memfitnah.

Ahok, mengingatkan Lulung agar berhenti memfitnah, karena melakukan terhadap pejabat aktif bisa kena tambahan pidana 15 persen. “Tolong Anda belajar hukum, KPK itu independen, tak bisa dipengaruhi siapapun,” tandas Ahok, Rabu di Makodam Jaya(17/2).

Mantan Bupati Belitung Timur itu yakin KPK akan bekerja secara profesional. Sebab, dirinya tidak pernah memiliki niatan buruk dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. “Jangankan untuk nyolong, niat untuk nyolong pun tidak ada,” imbuhnya.

Selain itu, Ahok juga menyinggung perihal mobil Lamborghini yang pernah dipakai Lulung. Jika mobil itu miliknya, Ahok mengingatkan Lulung untuk tidak lupa membayar pajak. Jika bukan, Ahok tegaskan agara Lulung laporkan peminjaman itu pada KPK.

“Dia sekarang mau lapor KPK, tapi dia lupa. Gratifikasi itu lapor 45 hari kerja ini ada cerita tahun lalu, mungkin orang-orang KPK bisa inget kasus Lamborghini,” ungkap Ahok.

Sebelumnya, Lulung berencana menanyakan perkembangan penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke KPK hari ini, Rabu 17 Februari.

Lulung melaporkan Ahok ke KPK berkaitan dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat, seluas 36 hektare.

“Hasil Pansus LHP (Laporan Penyampaian Hasil) ini baru selesai kemarin. Kemarin kita menyerahkan LHP ini ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kemudian hari ini ke KPK,” kata Lulung, panggilan Abraham Lunggana, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 30 Oktober 2015.

Menurut dia, dari LHP, ada enam kegiatan yang menjadi perhatian khusus Pansus. “Tetapi khusus RS Sumber Waras itu Rp191 miliar itu hasil audit Pansus,” jelas Haji Lulung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *