oleh

POLRI DALAM MENANGANI KASUS AHOK SESUAI PROSEDURE

POSKOTA.CO – Polri sudah sesuai prosedur dalam proses penanganan kasus dugaan penistaan agama yang disampaikan calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Penegakan hukumnya sudah cukup maju dan sudah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” ungkap Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dalam diskusi bertajuk ‘Kasus Ahok: Apakah Penistaan Agama?’ di Grand Rajawali Room Lt 1 Hotel Ambhara Jaksel, Selasa (1/11).

Diakui, kasus tersebut bukanlah kasus mudah dan bukan saja persoalan hukum, namun diluar kasus hukum itu sendiri yaitu persoalan sosial yang mempunyai sensitif yang tinggi.

“Kepolisian dihadapkan pada dua persoalan yaitu persoalan hukum dan sosial yang sensitif dan tak mudah dan bukanlah persoalan sederhana,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, untuk persoalan yang berimplikasi konflik sosial diminta kepada masyarakat untuk menahan diri. “Ini bukan masalah hukumnya tapi problem dibalik hukum itu sendiri, dimana konflik sosial kita jaga,” pintanya.
kapolri-jenderal-tito-karnavian

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar meminta masyarakat bersabar terkait pengusutan kasus dugaan penistaan tersebut.

Ia mengatakan, saat ini polisi masih mendalami keterangan dari saksi-saksi. Ada 10 saksi yang telah diperiksa. Setelah pemeriksaan saksi, polisi akan melakukan gelar perkara. “Gelar perkara masih menunggu seluruh saksi ahli dimintai keterangan,” ujarnya.

Menurutnya gelar perkara tahap awal ini akan menentukan kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. “Kami minta publik untuk sabar. Kami sangat hati-hati, terlebih ini momennya Pilkada. Enggak bisa (penyelidikan) diburu-buru,” katanya.

Sementara video pidato Ahok yang direkam staf Pemprov DKI Jakarta juga telah dikantongi oleh penyidik. “Jadi fakta (hukum) bukan dibuat oleh polisi. Polisi cuma mengumpulkan fakta-fakta hukum yang komprehensif, apa ini termasuk penodaan agama Islam atau tidak,” katanya.

Diskusi tersebut juga sebagai nara sumber dihadiri, Munarman (Jubir FPI), Erwin Moeslimin Singajuru (Politisi PDIP) dan Andrea H. Poeloengan, (Kompolnas).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *