oleh

Peternak Unggas Rakyat Gagal Menemui Dirjen PKH

POSKOTA. CO – Puluhan peternak unggas rakyat yang tergabung dalam PPRN (Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara) meminta Kementerian Pertanian RI (Kementan) untuk segera memperbaiki sengkarut persoalan unggas yang tidak kunjung usai. Permintaan yang disampaikan melalui aksi damai ini sebagai bentuk ekspresi peternak rakyat mandiri yang kondisinya semakin terpuruk.

Betapa tidak, harga sarana pokok produksi seperti pakan, DOC (Day Old Chicken) dan lainnya sangat tinggi. Disisi lain, harga jual ayam broiler dan telur cenderung murah. Kondisi itu yang menyebabkan Peternak rakyat mengalami kerugian yang sangat besar.

Sejak tahun 2018 hingga 2020 lalu ribuan peternak mengalami kerugian dengan taksiran Rp5,4 triliun. Ketua PPRN Alvino Antonio mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk kekesalan peternak unggas rakyat terhadap Kementan yang tidak pernah memerdulikan peternak rakyat.

Kementan membiarkan peternak rakyat bangkrut dan membiarkan para integrator semakin jaya. “Kami sangat kecewa karna Dirjen PKH tak menemui kami, kami sampaikan kepada Kementan, kami tak akan mundur untuk terus memperjuangkan nasib para peternak rakyat yang semakin terpuruk karena keberpihakan Kementan kepada para Integrator,” ungkap Ketua PPRN, Alvino Antonio saat menyampaikan orasi di depan Komplek Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa(4/5/2021).

Alvino mengungkapkan, Kementan kerap kali berpihak pada integrator raksasa perunggasan. Faktanya, baru-baru ini Kementan memangkas 20,5 juta ekor DOC Final Stocks dengan dalih menjaga kestabilan harga perunggasan. Bahkan, Kementan menargetkan memusnahkan 288 juta DOC tahun ini. Akibatnya akan terjadi kelangkaan DOC dan ratusan peternak unggas terancam tidak mendapatkan DOC. Kondisi peternak rakyat semakin tertekan, harga DOC dipastikan naik. Para integrator raksasa pasti memprioritaskan Internal Farm dan kemitraannya.
“Saya menduga ada kongkalikong diantara mereka ( Kementan dan Integrator) sehingga nasib kami para peternak diabaikan. kerugian yang kami alami sangat besar, banyak diantara kami yang sudah guling tikar, kami yang masih bertahan masih menunggu komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para peternak Mandiri,” ungkap Alvino.

Padahal, lanjut Alvino, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.32/2017 Tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi mengamanatkan alokasi 50% DOC untuk peternak unggas mandiri. Kemudian, baru-baru ini juga terjadi kenaikan pada pakan ayam hingga 30 persen yang mengikuti kenaikan harga ayam di bulan puasa.
“Saat nanti kami panen, harga sudah turun. Inilah akibatnya apabila Pemerintah membiarkan ‘mekanisme pasar’ yang menguasai ekosistem bisnis perunggasan. Kami peternak ayam rakyat yang merasakan dampak kerugian yang paling besar. Karena bukan kami yang menentukan mekanisme pasar perunggasan,” jelas Alvino.

koordinator aksi, Pardjuni menilai, kebijakan pemerintah sebetulnya sudah bagus. Namun pengawasannya sangat kurang.
“Sehingga kami sangat dirugikan. Peternak rakyat yang dikorbankan,” pungkas Pardjuni saat orasi bersama peternak dari Jawa dan Bali.(dk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *