oleh

Muncul Kerajaan Sunda Empire, Setelah Keraton Agung Sejagat Ditutup

POSKOTA.CO – Setelah Keraton Agung Sejagat di Purworejo ditindak Polda Jateng kini Polisi Jabar turun tangan menyelidiki kelompok Sunda Empire. Informasi soal kelompok itu sudah diterima Polda Jabar. “Polda Jabar telah menerima info terkait hal tersebut,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, Jumat (17/1/2020).

Kombes Pol Erlangga menyatakan saat ini penyelidikan tengah dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Pihaknya belum bisa menjelaskan secara lengkap terkait kelompok Sunda Empire ini.

“Saat ini dari jajaran Ditreskrimum Polda Jabar sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan,” kata Kombes Pol Erlangga.

Sekadar diketahui, setelah heboh Keraton Agung Sejagat di Purworejo, kini muncul kelompok bernama Sunda Empire-Earth Empire. Untuk kasus Keraton Agung Sejagat, polisi telah menangkap ‘Raja’ Toto Santoso (42) dan ‘Permaisuri’ Fanni Amidania (41). Toto dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal tentang Penipuan dan Perbuatan Onar.

Raja Keraton Agung Sejagat (istimewa)

Dalam tayangan video yang beredar di YouTube, seorang pria yang mengaku salah satu petinggi Sunda Empire menyebutkan bahwa kelompoknya tersebut terdiri beranggota 54 negara. Kelompok ini juga mengklaim sebagai kekaisaran matahari.

Menurut Kombes Pol Erlangga, Sunda Empire-Earth Empire ini terbagi menjadi enam wilayah. Pertama ada Sunda Atlantik di mana Bandung sebagai tera cop diplomatik dunia. Sunda Empire juga sesumbar bahwa pemerintahan dunia dikendalikan dari Bandung.

“Kedua, Sunda Nusantara adalah tatanan negara di mana tatanan tersebut dimulai dari benua Australia, Papua New Guinea, Indonesia di dalamnya. Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam benua Cina seluruhnya. Mongolia, kemudian Rusia di dalamnya dari beberapa negara kemudian Jepang.

Kemudian sampai ke Korea Selatan dan Korea Utara. Kurang lebih Sunda Nusantara meliputi 54 negara di dunia,” tutur Kombes Pol Erlangga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *