oleh

Moeldoko Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang

POSKOTA.CO-Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko  akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 versi Kongres Luar Biasa (KLB)  yang digelar oleh pihak yang kontra dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  di Deli Serdang, Sumatra Utara.

“Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025, setuju?” kata Pimpinan Sidang KLB  Jhoni Allen Marbun yang dijawab setuju oleh peserta sidang,  Jumat (5/3/21).

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi AHY  Hinca Panjaitan sebelumnya sempat  meminta kepada pihak kepolisian. Hinca mengaku telah mengecek ke pihak kepolisian, bahwa acara tersebut merupakan forum ilegal.

“Penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal, karena Polri baik Mabes maupun Polda Sumut sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara harus membubarkannya,” ujar Hinca dalam tertulisnya.

Hinca juga menyebut KLB tersebut  menyalahi hukum. Sebab Partai Demokrat tak mengizinkan digelarnya forum tersebut. Apalagi ada pihak eksternal yang terlibat, yakni Kepala KSP Moeldoko.
Menurutnya  tidak benar ini hanya urusan internal partai semata. Sebab  sudah melibatkan pihak eksternal sehingga menurutnya harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi.

Pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Hinca  mengimbau semua pihak mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia. Maka dari itu, penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan protokol kesehatan.

Dia mengatakan  SBY, dan  AHY sebagai Ketum PD serta  kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham.

Selain Moeldoko, KLB juga menetapkan Marzuki Alie kader partai Demokrat versi AHY yang dipecat  sebagai Ketua Dewan Pembina. Dalam kesempatan tersebut Marzuki meminta namanya dikembalikan  dari pemecatan oleh Partai Demokrat versi AHY. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *