oleh

KPK Tidak Pandang Bulu dalam Pengusutan Pengadaan Lahan DKI

POSKOTA.CO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Tim KPK kini terus bekerja ekstra mengumpulkan bukti untuk menyeret satu persatu yang terlibat dalam kasus tersebut.

Siapa pun pelakunya yang terlibat akan diungkap ke publik tanpa pandang bulu. “Kami memahami keinginan rakyat bahwa setiap perkara korupsi harus ditangani hingga tuntas. KPK tetap fokus bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna menemukan tersangkanya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).

KPK menurut Firli tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi. “KPK tidak pandang bulu karena itu prinsip kerja dengan asas-asas tugas pokok KPK. Kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, akuntabel dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. KPK juga berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum. Setiap tersangka segera diperiksa di peradilan. The sun rise and the sun set principle harus juga kita utamakan untuk ditegakhormati,” tegasnya.

Saat ini KPK tengah menangani perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program DP Rp 0 oleh Sarana Jaya. KPK telah menetapkan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.

Lahan di Pondok Ranggon tersebut dimaksudkan untuk bank tanah Pemprov DKI Jakarta. Wagub DKI Ahmad Riza Patria sebelumnya mengungkapkan lahan yang dibeli PD Sarana Jaya itu salah satunya juga ditujukan untuk pembangunan rumah DP 0 Rupiah atau nol persen.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *