oleh

KPAI Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Kebijakan Miras

POSKOTA.CO – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Khususnya, yang mengatur investasi minuman keras (miras).

Jasra mengatakan, iklim investasi yang membawa ancaman lingkungan, tatanan moral, tatanan etika, seperti produk miras hendaknya dihindari. Hal ini bertujuan demi merawat masa depan Indonesia.

“Langkah Presiden sudah sangat tepat dalam mengedepankan keselamatan semua, termasuk anak-anak kita,” kata Jasra dalam keterangan persnya, Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, tanpa dilegalkan, miras telah merenggut ribuan nyawa anak bangsa. Apalagi dilegalkan.

Karenanya, pemberitaan anak bangsa meninggal karena miras oplosan harus dikurangi. “Perlu pengawasan yang ketat agar tidak membahayakan bagi kesehatan dan masa depan,” katanya.

Jasra mengaku, pihaknya kerap mendapatkan laporan negatif tentang miras. Apalagi yang berkaitan tentang berapa banyak anak bangsa menkonsumsi miras di berbagai tempat.

Padahal, kebijakan larangan itu mengikat semua pihak. Baik yang membuat, menjual hingga mengedarkan.

“Tapi pencegahan kepada anak terutama di level grassroot sangat sulit dicegah. Artinya, sangat terlihat pengawasannya sangat lemah,” tutur pria kelahiran Pasaman Barat, 17 Juli 1980 itu.

Untuk itu, langkah Jokowi mencabut kebijakan Perpes miras sudah sangat tepat. “Perlu dikurangi segala ancaman di sekitar keluarga dan anak, yang salah satu pemicunya adalah minuman keras,” tutup Jasra. (ale)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *