oleh

Kepala BP2MI Meradang BPJamsostek Baru 6 Persen Salurkan Klaim TKI dari Rp260 Miliar

POSKOTA.CO – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, meradang manakala mengetahui asuransi pemerintah yang dikelola BPJamsostek baru menyalurkan klaim Rp 15,7 milyar dari total iuran lebih Rp 260 milyar sepanjang Agustus 2017 hingga Juli 2020.

Benny BP2MI nilai BPJamsostek tidak maksimal perjuangkan nasib pekerja migran, menyusul diketahuinya asuransi pemerintah itu baru menyalurkan klaim Rp 15,7 milyar dari total iuran lebih Rp 260 milyar sepanjang Agustus 2017 hingga Juli 2020.

“Iya betul, baru 6 persen penyaluran klaim dibanding iuran pekerja migran (PMI),” ungkap Benny kepada media terkait banyaknya catatan kasus yang dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, Selasa (27/10/2020).

Dijelaskannya, pembayaran klaim TKI oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS TK, kini BPJamsostek) tercatat untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebanyak 287 kasus dan kematian (JKm) sebanyak 162 kasus atau total 449 kasus.

Jumlah itu, kata Benny, merupakan transaksi asuransi pra-keberangkatan, masa purna, serta asuransi pra & masa purna (reentri) sepanjang Agustus 2017 hingga 31 Desember 2019 diperuntukkan 1.134.240 TKI dengan 334.569 transaksi dibayar Rp 237,903 milyar. Disusul Januari-Juli 2020 untuk 101.772 PMI dengan iuran Rp 22,182 milyar.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mempertanyakan kemanfaatan BPJamsostek terkait perawatan dan pengobatan yang hanya mencakup sebelum dan sesudah bekerja di dalam negeri dengan telaahan.

Dicontohkannya terkait kekerasan fisik dan pemerkosaan tidak hanya manfaat perawatan dan pengobatan saja tetapi juga diberikan santunan karena pertimbangan pemulihan psikologis. “Ini mengacu manfaat terdahulu dimana konsorsium asuransi TKI memberikan santunan sampai Rp 25 juta,” ungkap politikus Partai Hanura itu. (dk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *