oleh

KELANJUTAN PEMBANGUNAN GEDUNG SETDA, DPUPR TUNGGU HASIL REVIU BPK

POSKOTA.CO – Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Cirebon Trisunu, Jumat (17/3), menyatakan pihaknya tengah menunggu hasil reviu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait kelanjutan proyek delapan lantai Gedung Sekretaris Daerah (Setda) Kota Cirebon. Dinas PUPR belum dapat memutuskan apakah dilakukan putus kontrak atau dilanjutkan, semua tergantung hasil reviu BPK.

“Kami belum bisa memutuskan, hasil review BPK belum keluar. Tetapi jika memang pihak kontraktor tidak dapat menunjukkan keseriusannya, mungkin bisa saja dilakukan putus kontrak dan selanjutnya mekanisme akan mengatur dari kelanjutan pembangunan proyek ini,” terang Trisunu.

Menurut Trisunu, ketegasan pihak DPUPR sudah dibuktikan dengan mengeluarkan tiga kali peringatan kepada kontraktor proyek yakni PT Rivomas Penta Surya. Apalagi gedung setda delapan lantai dari awal sudah diawasi langsung BPK dan intansi terkait lainnya.

“Pemerintah Kota Cirebon sudah mempersiapkan alternatifnya, biar nanti aturan dan mekanisme yang mengaturnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH, mengaku sudah melaksanakan mekanisme berupa pemberian peringatan kepada pihak kontraktor, sudah tiga peringatan dikeluarkan kepada kontraktor. Kalau sampai Maret tahun ini belum tercapai target yang harus dicapai, maka diprediksi ke depan tidak akan bisa terselesaikan.

”Pemerintah melalui Dinas PUPR akan memberikan langkah tegas dengan mengambil keputusan paling akhirnya adalah putus kontrak,” ungkapnya.

Terkait BPK yang sudah mulai memantau progres gedung setda, Azis menuturkan, tidak menjadi masalah. Karena BPK pasti akan menjalankan tugasnya, dari mulai pemantauan terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp53 miliar, DAK Rp96 miliar dan gedung setda. Oleh karena itu, dari awal dirinya terbuka karena BPK dan instansi lain akan melakukan pemeriksaan dengan sendirinya.

“Pemerintah tidak sedikit pun menghalang-halangi karena semua harus diungkapkan untuk menentukan langkah-langkah strategi dalam mengoptimalkan pembangunan. Ketika nanti putus kontrak, pemerintah akan melakukan berbagai macam cara, seperti mengajukan perpanjangan waktu dan sebagainya. Apa yang perlu kita selesaikan, kita akan komunikasikan dengan pemerintah pusat maupun provinsi. Dan pemerintah kota akan tegas untuk mencarikan solusi agar pembangunannya berkesinambungan,” tandasnya. (*/din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *